Kabar Latuharhary

Menebar Pengaruh Positif di Tengah PSBB Pandemi COVID-19

Jakarta - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah untuk membatasi penyebaran virus Corona (COVID-19) memerlukan partisipasi aktif pemerintah dan masyarakat. Berbagai sektor kehidupan pun dituntut beradaptasi dengan pembatasan tersebut.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga menilai penerapan PSBB sendiri tidak termasuk bentuk regulasi yang mengurangi hak warga. Kebijakan tersebut, dinilainya, semata-mata untuk keselamatan rakyat. "Setiap warga negara memiliki non derogable rights (hak yang tidak boleh dikurangi dalam kondisi apapun). Ini tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28I," jelas Sandra dalam Seminar Female Leaders Managing Crisis in COVID-19: Between Roles in Life yang diselenggarakan oleh Kompartemen Peranan Perempuan PP IKA ITS melalui aplikasi video conference, Jumat (15/5/2020).

Pembatasan hak seseorang, tambahnya, bisa dilakukan dalam keadaan tertentu, salah satunya terkait keselamatan warga. Agar masyarakat tidak merasa haknya terenggut, Sandra menyarankan untuk menciptakan peran yang saling berkesinambungan baik di lingkup keluarga, pekerjaan maupun masyarakat. "Perlu untuk membagi waktu dan membangun suasana yang nyaman di rumah," ucapnya.



Sandra juga membagikan pengalaman tentang pentingnya membentuk solidaritas sosial untuk membangun perhatian dan kepedulian antarmasyarakat di tengah masa sulit seperti saat ini. "Solidaritas sosial bisa dalam bentuk memberikan bantuan sembako atau bantuan sosial lainnya," tegas Sandra.

Sandra juga menyerukan kemandirian warga melalui kegiatan urban farming (budidaya bahan pangan di daerah kota) sebagai salah satu cara masyarakat berdaya di tengah pandemi COVID-19. 

Senada dengan Sandra, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengajak warganya untuk menanam bahan pangan meskipun ia memastikan stok pangan tercukupi. Tak lupa, Risma meminta warganya untuk terus mematuhi protokol COVID-19. "Tidak boleh ceroboh, harus disiplin," tegas peraih penghargaan Wali Kota Terbaik di Dunia 2014 dan 2015 ini.

Dirinya juga mengeluarkan beberapa kebijakan untuk meringankan warga yang terkena dampak COVID-19, salah satunya pembebaskan tagihan air PDAM.

Pada kesempatan yang sama, Risma juga menceritakan sulitnya menghadapi pandemi. "Saya harus memantau agar penyebaran virus tidak berkembang sehingga bisa memutus mata rantai. Yang saya lakukan adalah bagaimana saya bisa konsentrasi penuh karena warga Surabaya merupakan tanggung jawab saya," ujarnya.

Sementaara itu, jumlah kasus positif COVID-19 masih menunjukkan peningkatan hari demi hari. Secara nasional, per 15 Mei 2020 terdapat 16.496 kasus, 1.076 diantaranya meninggal, dan 3.803 dinyatakan sembuh. Sebelumnya, pada 14 Mei 2020 terdapat 16.006 kasus, 1.043 meninggal, dan 3.518 dinyatakan sembuh. (AM/IW)

Short link