Jakarta-Komnas HAM menjadi tuan rumah pertemuan Technical Working Group 1 South East Asia National Human Rights Institution Forum (TWG 1 SEANF) selama tiga hari, 12-14 Mei 2020. Pelaksanaan pertemuan institusi nasional HAM se-Asia Tenggara kali ini berbeda dari sebelumnya karena dilakukan secara virtual akibat pandemi virus Corona (Covid-19).
Sebanyak 55 partisipan yang terdiri dari 33 delegasi dan 22 pengamat (observers) mewakili enam institusi HAM di wilayah Asia Tenggara, yaitu Komnas HAM (Indonesia), Suruhanjaya Hak Asasi Manusia (Malaysia), Myanmar Human Rights Commission (MHRC), the Commission on Human Rights of the Philippines (CHRP), the National Human Rights Commission of Thailand (NHRCT), dan the Provedoria dos Direitos Humanos e Justica (PDHJ) Timor Leste.
“Saya menyambut hangat para delegasi dan partisipan dalam TWG I SEANF 2020. Suatu kehormatan bagi Komnas HAM menjadi tuan rumah pertemuan ini meski dalam situasi pandemi Covid-19,” jelas Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanim saat membuka pertemuan, Selasa (12/5/2020).
Meski dibatasi ruang dan jarak, Taufan meyakini para anggota SEANF tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh agenda yang telah disepakati bersama dalam Annual Meeting SEANF 2019 di Dili, Timor Leste pada akhir tahun lalu. Beberapa bahasan tentang aktivitas anggota SEANF bergantian dipaparkan pada hari pertama. Peran dan intervensi mereka terhadap kebijakan tentang penanganan Covid-19 di masing-masing negara anggota turut dibeberkan.
Komnas HAM sendiri dalam tiga bulan terakhir telah berkontribusi besar menggulirkan 18 rekomendasi terkait pemenuhan hak warga negara di tengah pandemi Covid-19. Rekomendasi tersebut telah diserahkan kepada Presiden RI pada 30 Maret 2020. Beberapa kajian dampak sosial, ekonomi, dan budaya turut digulirkan, termasuk survei Kepatuhan Masyarakat untuk Beribadah di Rumah selama Bulan Ramadhan untuk Menanggulangi Wabah Covid-19.
“Pertemuan ini menunjukkan komitmen dan tekad kami untuk mewujudkan kepercayaan itu, untuk membuka jalan bagi upaya kolektif regional memastikan komitmen untuk secara efektif mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia. NHRI harus memfokuskan upayanya untuk memastikan bahwa pendekatan hak asasi manusia adalah inti dari semua kebijakan Covid-19 yang diberlakukan pemerintah,” tegas Taufan.
Komitmen tersebut, ujar Taufan, diperkuat lagi melalui rasa solidaritas semua pihak pada masa pandemi. Lantaran tidak ada satu negara pun yang bisa melawan pandemi ini sendirian.
“Kami percaya bahwa hak asasi manusia adalah hal utama dalam menangani pandemi ini. Hal terbaik yang dapat kita berikan kepada masyarakat adalah memastikan bahwa kebijakan pemerintah tentang Covid-19 tidak mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” kata Taufan.
Ditegaskan Taufan bahwa kolaborasi dan koordinasi regional seperti SEANF ini diharapkan juga akan menyediakan platform untuk berbagi informasi dan pengalaman untuk saling mendukung.
“Kita harus efektif dalam menegaskan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan dalam mengatasi akar penyebab ketakutan, ketidakpercayaan, kecemasan dan kemarahan. Semoga, melalui upaya kolektif kita, kita akan bisa melawan pandemi ini tanpa mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ujar Taufan.
Pertemuan selanjutnya diisi oleh para partisipan untuk membahas tata laksana penggunaan media sosial (guidelines for use of SEANF social media platform and the approval of guidelines), tata laksana kebijakan anti kekerasan bagi anggota SEANF (SEANF Anti-Torture Guidelines), Baseline Papers on the Rights of older Person in South East Asia, danBaseline Papers on the Migrant Workers in South East Asia.
Komnas HAM juga melaporkan perkembangan pengurusan Sekretariat Permanen SEANF, perkembangan penjajakan kerja sama antara SEANF dan AICHR serta perkembangan pengelolaan website SEANF. (SP/IW)
Short link