Kabar Latuharhary

Komnas HAM Dukung Peningkatan Peran Strategis Perempuan

Jakarta-Jejaring kerja perempuan pimpinan lembaga negara bersinergi konstruktif dalam menangani dan menuntaskan persoalan pemberdayaan perempuan, kekerasan terhadap perempuan, memenuhi serta melindungi hak-hak anak.

Salah satu cara jejaring tersebut berkomunikasi di tengah pandemik virus Corona (Covid-19) melalui rapat online, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga menjadi partisipan dalam Dialog Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dengan Para Perempuan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KemenPPPA), Kamis (14/5/2020).

“Pertemuan ini diharapkan dapat mengubah paradigma tantangan menjadi peluang untuk meningkatkan potensi dan peran kaum perempuan di Indonesia,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengawali dialog.

Sandrayati menyambut baik dialog konstruktif ini. “Komnas HAM mengapresiasi Ibu Menteri PPPA atas keterbukaan beliau untuk mengadakan dialog dengan Para Pemimpin Perempuan di beberapa Lembaga Negara,” tuturnya.



Ia berharap keterbukaan ini dapat menjadi pintu masuk untuk memperkuat peran dan hak semua perempuan di lembaga-lembaga negara dan memajukan perempuan Indonesia pada umumnya.

Salah satu isu yang dibahas dalam dialog tersebut soal kepemimpinan perempuan di Indonesia yang masih menghadapi berbagai tantangan, salah satunya maskulinitas. Kabar baiknya, untuk keterwakilan perempuan di parlemen berhasil menembus angka 20% pada tahun 2019. 

Peran perempuan dalam kabinet pemerintahan saat ini turut disorot. Forum dialog menilai, hanya ada 5 menteri perempuan dari  total 34 menteri sehingga belum cukup dikatakan setara. Menilik unsur eselon di kementerian dan lembaga, kepemimpinan perempuan terlihat di eselon III dan IV, namun belum terlihat signifikan untuk eselon I dan II.

Merespons hal ini, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mencermati minimnya porsi keterlibatan perempuan dalam posisi pengambil keputusan di lembaganya. Tidak hanya itu, dalam penanganan kasus jumlah perempuan yang terlibat menangani kasus juga tidak sebanding dengan laki-laki. “Padahal perempuan yang bertugas di lapangan untuk melakukan pendampingan memiliki kelebihan, yaitu lebih lincah dalam memecahkan persoalan di lapangan,”ujarnya.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati berpendapat, dominasi kepemimpinan laki-laki akan berimplikasi pada perspektif kerja lembaga. “Perspektif laki-laki dalam lembaga tinggi negara akan menentukan cara pandang lembaga. Maskulinitas lah yang akan menentukan kebijakan,” ujar Rita mencermati.

Peserta lain dalam dialog ini, diantaranya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar, Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta, Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriani, Komisioner LPSK Livia Iskandar, Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu, dan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (AAP/IW)

Short link