Latuharhary –
Pusat Studi dan Pendidikan HAM (Pusdikham) Universitas
Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) mengundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM) guna memberikan masukan terkait konsep Sekolah Ramah HAM melalui
Forum Group Discussion (FGD) yang
digelar di Ruang Sidang A FKIP
UHAMKA, Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa (30/07/2019).
Hasil FGD ini akan dihimpun
sebagai masukan bagi Pusdikham UHAMKA dalam menyusun konsep sekolah ramah HAM
versi mereka. Turut hadir pada FGD tersebut adalah perwakilan dari Komisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud RI).
Sebagaimana disampaikan oleh Rusman Widodo, penyuluh Komnas HAM pada
acara tersebut, banyaknya kasus-kasus pelanggaran HAM yang melibatkan peserta didik
di lingkungan sekolah, menjadi catatan kelam potret pendidikan di Indonesia.
Kasus-kasus pelanggaran HAM yang dilakukan peserta didik membuat mata kita
terbuka akan kurangnya pemahaman dan implementasi hak asasi manusia di
lingkungan Sekolah.
Menurut
Rusman, diskriminasi, kekerasan, perusakan lingkungan, intoleransi, pengabaian
hak-hak penyandang disabilitas, gender, serta radikalisme merupakan isu-isu
pelanggaran yang sering muncul di lingkungan sekolah. Hal ini tentunya menjadi refleksi
bagi pemerintah akan kurangnya peran pemerintah dalam memberikan pemahaman dan
pengimplementasian HAM di lingkungan lembaga pendidikan.
Berdasarkan
isu-isu pelanggaran HAM tersebut, lanjut Rusman, perlu ada upaya transformasi
pengetahuan, peningkatan kesadaran, upaya pencegahan dan pemantauan lebih mendalam
terkait kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut,
sehingga dapat mendorong terwujudnya lingkungan sekolah yang ramah terhadap
nilai-nilai hak asasi manusia.
Komnas HAM
telah membuat serangkaian program terkait Sekolah Ramah HAM yang dikenal dengan
istilah SRHAM. Rusman mengatakan ”Komnas HAM sedang membicarakan secara
mendalam Nota Kesepahaman dengan
Kemendikbud terkait SRHAM untuk tingkat SMA dan SMK. Apabila berhasil, Komnas
HAM berharap, implementasi hak asasi
manusia pada level sekolah khususnya SMA
dan SMK dapat segera direalisasikan,” jelasnya.
Maraknya diskursus
terkait sekolah yang lebih ramah dan terbuka dengan nilai-nilai HAM telah
membuktikan bahwa kepedulian akan Sekolah Ramah HAM atau Sekolah Berbasis HAM
semakin menjadi perhatian. Oleh karena itu keberadaan kerja sama dari berbagai
pihak dan lapisan masyarakat terkait sekolah ramah HAM, diharapkan menjadi
garis Start dari terealisasinya Sekolah
Ramah HAM di Indonesia. (Ferry/ENS)
Short link