Laturharhary - Rentetan episode pasca aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan pada 21-22 Mei lalu masih menyisakan sekelumit kisah. Komnas HAM memang telah membentuk tim khusus terkait kerusuhan beraroma politis ini. Berbagai kelompok masyarakat menuntut Komnas HAM untuk segera menyelesaikan kasus kerusuhan tersebut. Salah satunya adalah Aliansi Mahasiswa Tegakkan Hak Kemanusiaan yang menuntut keadilan bagi TNI-POLRI yang menjadi korban (20/6).
Komnas HAM dalam proses investigasi kerusuhan di Bawaslu juga mempertimbangkan adanya fakta jatuh korban dari kalangan TNI-Polri. Diperkirakan 30 orang anggota TNI-Polri masih dalam proses rawat jalan dan inap pasca kerusuhan.
“Komnas HAM harus tegas dan adil dalam proses investigasi korban Kerusuhan, yang termasuk TNI-POLRI yang menjadi korban di dalamnya,” tukas Tubagus
Kelompok mahasiswa ini diterima oleh Luluk Sapto dan Yadat, staf bagian pelayanan pengaduan Komnas HAM, di ruang Asmara Nababan. Mereka berjanji akan meneruskan tuntutan mahasiswa kepada komisioner agar menjadi pertimbangan dalam proses penyelidikan. (Ferry/Ibn)
Short link