Kabar Latuharhary

Bagian Dukungan Mediasi dan Perwakilan Komnas HAM RI Bangun Sinergi untuk Pelaksanaan Fungsi Mediasi

Latuharhary – Bagian Dukungan Mediasi dan Perwakilan Komnas HAM RI melakukan koordinasi guna membahas mekanisme penanganan pengaduan di kantor-kantor perwakilan Komnas HAM RI melalui pelaksanaan fungsi mediasi, di Hotel Oria Jakarta Pusat, pada Kamis s.d. Jumat, 9 s.d. 10 Mei 2019.

 

Melalui kegiatan ini diharapkan akan dicapai sinergi dan keselarasan antara Bagian Dukungan Mediasi dan Kantor-kantor Perwakilan Komnas HAM RI terkait mekanisme penanganan pengaduan yang efektif melalui pelaksanaan fungsi mediasi dengan mengutamakan pelayanan publik.

 

Perlu disampaikan bahwa Bagian Dukungan Mediasi telah memiliki Standard Operating Procedure (SOP) penanganan pengaduan melalui pelaksanaan fungsi mediasi termasuk terkait penanganan pengaduan di kantor-kantor perwakilan. Rapat koordinasi kali ini adalah untuk mereview SOP tersebut dan memperbaiki mekanisme yang dianggap perlu guna optimalisasi dan efektivitas pelaksanaan fungsi mediasi di kantor perwakilan.

 

Tampak hadir pada kegiatan ini adalah Amiruddin (Koordinator Penegakan HAM), Munafrizal Manan (Komisioner Subkomisi Mediasi), Tasdiyanto (Sekretaris Jenderal Komnas HAM), Gatot Ristanto (Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM), Mimin Dwi Hartono (Kepala Bagian Dukungan Mediasi), Imelda Saragih (Kepala Bagian Dukungan Pelayanan Pengaduan), Eri Riefika (Plt. Kepala Subbagian Rencana Mediasi), Dini Surya Cahyani (Kepala Subbagian Laporan Mediasi) dan seluruh pegawai pada Bagian Dukungan Mediasi. 

 

Selain itu, rapat ini juga turut mengundang kehadiran dari perwakilan 6 (enam) Kantor Perwakilan Komnas HAM RI yaitu Perwakilan Aceh, Perwakilan Sumatera Barat, Perwakilan Kalimantan Barat, Perwakilan Sulawesi Tengah, Perwakilan Maluku dan Perwakilan Papua.

 

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terimplementasikan secara efektif pelaksanaan fungsi Komnas HAM sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia khususnya pelaksanaan fungsi mediasi. (Radhia/Feri/ENS)

 

 

Short link