Kabar Latuharhary – Komnas HAM diwakili oleh Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM, Beka Ulung Hapsara melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret Solo, Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti N, M.Si pada pembukaan acara Melaung Hak Asasi Manusia bersama Sivitas Akademika UNS di Aula FISIP UNS, Selasa (26/11/2019).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komnas HAM dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNS yang disaksikan oleh Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Azriana R. Manalu, Direktur Eksekutif Indonesia untuk Kemanusiaan Anik Wusari dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNS Prof. Dr. Kuncoro Diharjo, ST., MT. Perjanjian kerjasama ini terkait dengan Pemajuan Hak Asasi Manusia melalui Program Melaung Hak Asasi Manusia bersama Kaum Muda Universitas Sebelas Maret Solo. Tujuan kerja sama dimaksudkan untuk memastikan terwujudnya Universitas Sebelas Maret yang mengarustamakan Hak Asasi Manusia.
Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM, Beka Ulung Hapsara menyampaikan bahwa Komnas HAM tidak bisa berjuang sendiri dan membutuhkan dukungan dari semua pihak. “Dalam rangka penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia tentu saja Komnas HAM tidak bisa berjuang sendiri, Komnas HAM membutuhkan dukungan dari semua pihak contohnya seperti kegiatan yang dilaksanakan kali ini,” tegasnya.
Untuk diketahui, ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi beberapa hal antara lain: penyebarluasan dan penguatan wawasan serta internalisasi nilai-nilai HAM melalui Program Melaung HAM bersama kaum muda Universitas Sebelas Maret; peningkatan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia di lingkungan Universitas Sebelas Maret dalam rangka penyadaran dan pencegahan pelanggaran HAM; pengkajian dan penelitian serta pendidikan dan penyuluhan HAM secara bersama yang dijalankan dalam program FISIP UNS; dan bidang-bidang lain yang telah disepakati. (Utari)
Short link