Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik diundang sebagai pembicara pada Konfererensi Internasional Ketiga tentang Perlindungan HAM di Eurasia, yang merupakan sarana pertukaran pengalaman antara komisi-komisi nasional yang mengurusi hak asasi manusia di Eropa dan Asia secara umum.
Konferensi dijalankan pada tanggal 17 Desember 2019 oleh High Commissioner for Human Rights in the Russian Federation bekerja sama dengan The Scientific Educational Human Rights Center. Acara dibuka dengan pidato Presiden Vladimir Putin yang disampaikan staff khusus, pesan video oleh Komisioner Tinggi HAM PBB Michele Bachelet, Presiden Perlemen Uni Eropa dan beberapa pejabat tinggi Eropa lainnya. Selanjutnya, Konferensi dipimpin langsung oleh Komisi Tinggi HAM/Ketua Ombudsman Russia, Prof. Tatiana Moskalkova.
Dalam sesi pleno pertama, Ketua Ahmad Taufan Damanik menyampaikan pengalaman Indonesia yang mengalami banyak perkembangan setelah reformasi dengan penguatan sistem demokrasi dan pengarusutamaan norma hak asasi manusia ke dalam sistem hukum dan kebijakan politik di Indonesia. Sebagai negara besar dengan populasi 265 juta yang sangat beragam dari sisi etnis, agama mau pun latar belakang sosial-budaya, serta dengan belasan ribu pulau yang ada, maka tantangan Indonesia untuk terus memperkuat sistem demokrasi serta penghormatan pada norma hak asasi manusia, tentu lah tidak mudah. Mandat dan fungsi yang juga terbatas mendorong Komnas HAM terus membangun kerja sama dan sinerji dengan berbagai pihak, baik pemerintah, parlemen, masyarakat sipil, tokoh agama, media massa, baik di dalam negeri mau pun internasional.
Dengan tujuh orang komisioner, lebih dari 300 staff dan 6 kantor perwakilan, Komnas HAM memaksimalkan peran yang ada sesuai dengan mandat UU 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM mau pun beberapa undang-undang terkait hak asasi lainnya. Tentu tidak mudah menjawab tantangan dinamika masyarakat Indonesia yang terus berkembang. Lebih dari 6000 aduan diterima Komnas HAM dan tentu saja respon yang baik atas aduan itu tidak saja memberikan kepercayaan keopada Komnas HAM, tetapi sekaligus menjaga demokrasi dan pembangunan Indonesia agar tetap sejalan dengan cita-cita kemanusiaan, keadilan untuk kemajuan peradaban Indonesia masa depan.
Taufan menjelaskan aspek kesejarahan bangsa Indonesia yang kuat dengan nilai-nilai modernisme politik dan ekonomi, dengan berhasil pula memadukan nilai Islam dengan kemajuan Barat yang melandasi prinsip demokrasi dan hak asasi, Para pendiri bangsa sejak awal berhasil menemukan titik temu perabadan luar dan dalam ke masyarakat dan negara Indonesia yang dicita-citakan. Tapi, di tengah perjalanan bangsa, Indonesia juga menghadapi berbagai masalah yang itu menjadi tugas Komnas HAM bersama lembaga-lembaga negara mau pun masyarakat lainnya.
Kerja sama internasional: suatu keharusan
Ketua menjelaskan pula soal keharusan Komnas HAM melihat kerja sama internasional menjadi agenda penting di periode ini. Tidak saja aktif di forum yang sudah ada yakni SEANF. APF dan GHANRI, tetapi perlu membangun kerja sama lain baik bilateral mau pun multilateral. Euroasia dipandang penting untuk memperkuat alternatif lain di luar pilar penting yang sudah ada selama ini. Negara-negara dengan latar belakang yang berbeda mesti berkontribusi terhadap kemajuan demokrasi dan hak asasi manusia menuju masyarakat dunia yang lebih adil dan manusiawi.
Sejalan dengan Konferensi tersebut, pertemuan dilanjutkan dengan pertemuan Aliansi Ombudsman Euroasia pada tanggal 18 Desember 2019 dengan peserta yang lebih terbatas. Pada kesempatan ini, Ketua Komnas HAM RI hanya bertindak sebagai peninjau dan memberikan respon singkat atas diskusi terbatas yang dipimpin langsung oleh Komisi Tinggi HAM Russia, Prof. Tatiana Moskalkova.
Secara khusus, Ketua Komnas HAM diundang berkunjung ke kantor Ombudsman/Komisi Tinggi HAM Russia untuk bertemu dengan Komisi Tinggi HAM Russia dan staff membicarakan tawaran kerja sama antara kedua lembaga. Selain itu, pihak Russia mengajak Ketua melihat perkembangan kelembagan hak asasi manusia Republik Federasi Russia yang juga menghadapi berbagai issu HAM yang sangat kompleks. Lembaga ini bahkan menerima pengaduan lebih dari 450 ribu setiap tahun dan sebagian besar diselesaikan oleh kantor negara bagian yang juga memiliki komisioner sendiri. Russia dengan demokrasi yang baru berkembang sangat berkeinginan membangun kerja sama bilateral dengan Komnas HAM RI yang juga menghadapi kompleksitas masalah yang tinggi di era demokrasi saat ini. (ATD)
Short link