Kabar Latuharhary

Komnas HAM Soroti Pentingnya Perlindungan Bagi Pekerja Media

Latuharhary - Isu hak asasi manusia dan pers saling berkorelasi karena ada hak untuk tahu yang dijamin oleh negara. Para pekerja media pun wajib mendapat perlindungan.

Komisioner Komnas HAM RI Amiruddin mengatakan, dalam konteks hak asasi manusia, pers memiliki peranan dalam pemenuhan hak untuk tahu dari setiap warga negara. "Publik hanya akan tahu jika publik diberi tahu. Kalau tidak ada media massa, maka hak publik akan terhalangi," terang Amir dalam "Diskusi Media: HAM dan Media Massa" di Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta (13/12/2019).



Media massa, dinilainya menjadi ruang bagi perkembangan hak asasi manusia. Para pekerja media ditempatkan sebagai human rights defender atau pejuang HAM.  "Media massa bisa menjadi ruang agar hak asasi manusia tersajikan di publik. Hak asasi manusia tidak akan berkembang dengan baik jika media massa tidak berkembang dengan baik," paparnya.

Perlindungan terhadap para pekerja media pun dianggap sebagai salah satu upaya penegakan pelaksanaan pemenuhan hak setiap warga negara. Komnas HAM sendiri memberikan perhatian kepada jurnalis melalui pembentukan tim human rights defenders. Kedepannya, Komnas HAM membuat sebuah rumusan untuk melindungi pekerja media dari ancaman pelanggaran HAM.


Pemimpin Redaksi Jakarta Post Nezar Patria mengamini bahwa wartawan sangat rentan terhadap pelanggaran HAM, baik serangan fisik maupun non fisik. Nezar juga menyoroti adanya kriminalisasi terhadap pekerja media. "Penggunaan KUHL, UU ITE digunakan untuk mengadili karya-karya jurnalistik," terangnya.

Sebuah fakta diungkap oleh Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Revolusi Riza bahwa berdasarkan data Reporters Without Borders, Indeks Kebebasan Pers Indonesia berada di peringkat 124. "Peringkat Indonesia berada di bawah Timor Leste," imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun oleh AJI, pada 2018 terdapat 64 kasus kekerasan yang dialami pekerja media. Sedangkan pada tahun 2019 terdapat 43 kasus. "Ketika demo di Bawaslu, 21-22 Mei AJI mencatat ada 20 jurnalis yang mengalami tindak kekeradan. Kena pukul, penghapusan foto sampai perampasan. Demo September ada 14 jurnalis yang alami kekerasan. Ini kejadian paling buruk setelah reformasi," terang Revolusi. (AM/IW)

Short link