Latuharhary - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menerima audiensi Rektor Universitas Negeri Semarang Fathur Rokhman beserta jajarannya di Kantor Komnas HAM, Jumat (13/12/2019).
Kedatangan Fathur ke Komnas HAM berkaitan dengan dugaan pemeriksaan tidak sesuai dengan prosedur yang dilakukan oleh Senat Akademik Universitas Gajah Mada untuk menjelaskan tuduhan plagiarisme karya ilmiah yang dialamatkan kepadanya. Ia merasa mendapat perlakuan tidak adil karena prosedur pemeriksaannya tidak jelas. Pemberitaan yang menyudutkan dirinya pun dinilai memberatkan.
Menanggapi hal ini, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan bahwa dugaan harus melalui proses pembuktian sesuai prosedur dan ketentuan. Ia meyayangkan tuduhan plagiarisme yang tersebar di media padahal proses pembuktian belum selesai. Menurutnya, selama masih dalam proses harusnya bersifat tertutup dan rahasia. Lebih lanjut, Taufan mengatakan Komnas HAM akan mempelajari kasus ini setelah berkas aduan komprehensif disampaikan ke pihak Komnas HAM. (AAP/IW)
Short link