Kabar Latuharhary

Komnas HAM-Unpar Sepakati Kerja Sama Pengkajian HAM

Jakarta-Komnas HAM dan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) menandatangani Nota Kesepahaman dalam bidang kerja sama penelitian dan pengabdian masyarakat berbasis keilmuan hukum dan HAM, Jumat (13/12/2019). 
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Rektor Unpar Mangadar Situmorang menandatangani nota kesepahaman tersebut di Kantor Komnas HAM. 



“Kajian dan edukasi HAM menjadi isu penting di tengah pertumbuhan ekonomi dan teknologi karena setiap pimpinan dunia punya kesadaran untuk membangun peradaban HAM, namun masih ada ketimpangan di negara-negara lain termasuk di Asia Tenggara,” terang Taufan. 
Kondisi paradoks ini, menurutnya, perlu dicermati serta ditanggapi oleh kalangan peneliti serta civitas akademika. Lantaran lingkungan sosial yang mulai

 terkontaminasi itulah, kehadiran para peneliti dengan pemikiran netral diperlukan untuk menyuarakan suara keadilan lewat kampus dan kajian untuk mengkritisi kebijakan pemerintah.

“Komnas HAM bersama perguruan tinggi bisa menyuarakan keadilan di tengah dinamika bangsa supaya aras kebijakan lebih menghormati norma-norma kemanusiaan dan keadilan,”jelas Taufan. 
Sebagai tindak lanjut kerja sama antara pihaknya dan Unpar, Taufan berharap per awal Januari 2020 realisasi teknis tentang program  bersama dapat terlaksana. 

 Misalnya, memulai kajian isu tertentu untuk memperkaya khasanah pengetahuan civitas akademika dan publik. 
Rektor Unpar Mangadar Situmorang mengamini jika komitmennya selaras dengan Komnas HAM untuk membentuk pribadi mahasiswa yang berguna bagi bangsa. Ide paling terdekat untuk mewujudkannya dengan memulai pembentukan Pusat Studi HAM di kampusnya.

Salah satu alumni Unpar yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komnas HAM tahun 1998-2003 Marzuki Darusman ikut berkontribusi dalam sesi Focus Group Discussion (FGD). Ia mengawali pengamatannya tentang paradoks sosial kemasyarakatan yang butuh sebuah langkah perubahan. 
 
“Hal itu tidak bisa diatasi hanya dengan aktivitas, tapi harus ada pencarian jalan kedepan dan jalan baru dengan riset untuk menjangkau kelompok masyarakat yang belum tersentuh HAM secara penuh. Sehingga HAM tak hanya mencakup aktivis tapi mewujudkan kemajuan semua bidang di masyarakat,” papar Marzuki.

Ia memberi masukan agar Komnas HAM juga turut mencermati ini dengan memperkuat bidang pengkajian. Kedepan, katanya, HAM dibutuhkan sebagai bekal pegangan untuk melindungi diri karena perlindungan yang dibutuhkan tak sepenuhnya bisa diandalkan dari pemerintah semata. (IW)

Short link