Kabar Latuharhary – Pembangunan Daerah Berbasis HAM dan Berkeadilan Sosial Melalui Pendekatan Budaya menjadi salah satu tema sesi pleno yang diangkat dalam rangkaian acara Festival HAM 2019 hasil kerja sama Komnas HAM, Infid dan Pemkab Jember, bertempat di ruang Aula PB Sudirman, Jember, Selasa (19/11/19).
Sesi pleno yang berlangsung selama 2 jam tersebut dipandu secara apik oleh news anchor Sofie Syarif serta dihadiri oleh Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), dr. Faida MMR., (Bupati Jember) dan Suparno (Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Kemenkumham) sebagai narasumber.
Taufan dalam paparannya mengungkapkan bahwa Pembangunan berbasis HAM, dimaknai sebagai proses ekonomi sosial budaya komprehensif dan berkelanjutan atas dasar partisipasi aktif. “Jadi, masyarakat tidak dilihat sebagai objek, tetapi sebagai subjek. Seperti saya memaknai konpres misalnya, hal tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menampung aspirasi, bagaimana kita mendengarkan karena masyarakat adalah subjeknya. Contoh lain, jika kita ingin membangun pertanian, tetapi petaninya tidak pernah ditanya, ya tidak bisa. Ini bertentangan dengan prinsip partisipasi aktif. Kebebasan, pada dasarnya kebebasan setiap individu dan dijamin oleh negara,” papar Taufan.
Lebih lanjut Taufan mengungkapkan bahwa budaya dapat memperkaya khasanah bangsa termasuk bagi sektor ekonomi. “Perekonomian dan budaya menjadi relasi yang strategis. Melalui kebudayaan, sesungguhnya perekonomian dapat tumbuh dan berkembang. Budaya bukan sekedar tarian-tarian saja, namun juga terdapat unsur teknologi. Termasuk teknologi yang berkembang di berbagai daerah. Dulu orang di Sumatera tidak mengenal yang namanya sawah terasering, orang-orang dari Jawa lah yang memperkenalkan mekanisme yang dikenal efektif mengolah tanah menjadi produkstif. Ini kan kekayaan. Teknologi lokal ini sesungguhnya telah ada sejak dulu dan dapat dijadikan pengaya dalam kerangka-kerangka kebijakan pembangunan,” lanjut Taufan.
Pada kesempatan yang sama, pembangunan berbasis HAM telah dimaknai secara empiris oleh Bupati Jember, dr. Faida MMR. Pada paparannya, Faida menyampaikan pengalaman faktual yang telah dilakukan Kabupaten Jember dalam mengaitkan pemenuhan HAM dengan konsep Sustainable Development Goals (SDGs). Faida menjelaskan perihal 3 (tiga) hal penting dalam pengimplementasian HAM. “Pertama kita harus memperhatikan regulasi, kemudian manajerial nya, bagaimana dengan juknis-juknis di lapangan dan pengelolalaannya di masyarakat. Ketiga adalah edukasi, jika edukasinya serius maka bukan cuma bikin regulasi saja, tetapi implementasi HAM dapat menjadi suatu kebutuhan bersama”, jelas Faida.
Faida kembali mengungkapkan bahwa Pemkab Jember memiliki komitmen tersendiri dalam mengimplementasikan pemenuhan HAM ke dalam program pembangunan daerah. “HAM seharusnya diterjemahkan dalam bahasa apa yang mereka perlukan dan mereka inginkan agar banyak kalangan merasa menjadi bagian dari HAM. Kami juga berkomitmen hanya membuat program pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat bukan yang diinginkan oleh bupati dan wakil bupati”, tukas Faida.
Pada kesempatan yang sama, Suparno, menyampaikan bahwa HAM merupakan bagian integral dari negara. “HAM harus menjadi ruh pembangunan nasional dalam rangka pemenuhan hak asasi masyarakat agar dapat menikmati pembangunan. HAM harus diintegrasikan dalam kebijakan, sejak dari perencanaan, pemantauan hingga pada pelaksanaan program pembangunan. Pendiri bangsa kita sudah meletakkan keadilan sosial sebagai salah satu landasan bangsa. Artinya, pembangunan dari mulai perencaanaan, pelaksaanaan dan hasilnya harus dapat dinikmati oleh semua”, katanya.
Lebih lanjut Suparno menambahkan bahwa pemerintah dalam memberikan pemahaman HAM kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait sangat membutuhkan partisipasi dari masyarakat. “Awalnya dapat dilakukan dari pemerintah dulu, kemudian tularkan kepada masyarakat dan kita ajak secara bersama-sama untuk menghormati HAM”, tukasnya.
Sebagai moderator sesi, Sofie Syarif juga sempat memberikan pandangannya mengenai implementasi HAM dalam pembangunan. “HAM adalah hak dasar yang seharusnya dapat menjadi isu yang ringan dan bermanfaat. Perlu ada cara-cara tertentu atau sebuah inovasi agar HAM menjadi mudah untuk diimplementasikan oleh siapapun”, tutup Sofie. (Niken/ENS)
Short link