Latuharhary - Komnas HAM terus berupaya mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM di tengah aksi demonstrasi September 2019 dengan menempuh berbagai langkah.
"Komnas sudah membentuk tim penanganan demonstrasi, dan sudah melakukan klarifikasi dengan berbagai pihak, terakhir akan bertemu dengan Polda Sutra," terang Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI Hairansyah dalam audiensi dengan Aliansi Rakyat Indonesia (ARI) di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Salah satu langkah yang ditempuh Komnas HAM, kata Hairansyah, memastikan keselamatan saksi kunci yang bisa menjelaskan peristiwa secara terang benderang. Sementara, terkait penangkapan dan penahanan, status hukum, akses terhadap peserta demonstrasi yang ditangkap oleh pihak Kepolisian, Hairansyah menyatakan hal tersebut terpenting. Komnas HAM, katanya, sudah berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya dan memeroleh data terkait jumlah serta alasan penangkapan para peserta demonstrasi tersebut.
Sebelumnya, pada 11 Oktober 2019 ARI telah melakukan audiensi dengan Komnas HAM. ARI meminta dua hal kepada Komnas HAM. Pertama, Komnas HAM segera membentuk tim penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM oleh kepolisian di peristiwa demo September 2019. Tim ini harus bekerja dengan menjalankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Kedua, Komnas HAM berperan aktif mendesak pihak-pihak terkait untuk menegakkan aturan-aturan yang ada baik dalam proses unjuk rasa hingga penanganan korban secara hukum.
Perwakilan ARI Aprillia menaruh harapan besar kepada Komnas HAM agar dapat menemukan aktor utama di balik peristiwa tersebut serta menguak secara tuntas peristiwa yang telah menelan korban jiwa tersebut. "Kami berharap Komnas HAM bisa ungkap pelanggaran apa saja yang ada dan kita bisa temukan aktornya," ujar Aprillia.
Komnas HAM telah melakukan berbagai upaya dalam mengungkap aksi demo September 2019 antara lain kunjungan ke RS Pelni dan RSPP, pertemuan dengan jajaran petinggi RS Polri, Irwasda Polda Metro Jaya, serta Polres Jakarta Barat hingga pemantauan dan penyelidikan atas kasus meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari.
Rencananya, Komnas HAM merilis laporan hasil pemantauan setelah sidang paripurna. "Laporan hasil pemantauan akan kita sampaikan di Sidang Paripurna pada 4 Desember 2019. Setelah itu akan kami rilis dan akan menyampaikan ke publik," tegas Hairansyah. (AM/IW)
Short link