Latuharhary – Tim Pencari Fakta Peristiwa 21-23 Mei 2019 Komnas HAM memanggil sejumlah Anggota Kepolisian yang bertugas pada peristiwa 21-23 Mei 2019 untuk dimintai keterangan terkait sejumlah peristiwa yang mereka alami di lapangan dan tindakan yang dilakukan pada saat bertugas, bertempat di Gedung Komnas HAM Menteng Jakarta, pada Senin (15/07/2019).
Kehadiran para Anggota Kepolisian ini didampingi oleh Irwasda Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Drs. Komarul Zaman, SH, MH. Sementara mereka diterima langsung oleh Ketua Tim Pencari Fakta Peristiwa 21-23 Mei 2019 Komnas HAM yang juga menjabat sebagai Koordinator Penegakan HAM, Amiruddin Al Rahab. Pertemuan tersebut berlangsung tertutup.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Amiruddin menjelaskan terkait siapa saja Anggota Kepolisian yang hadir pada pertemuan tersebut. “Yang datang ke sini tuh ada Komandan Pleton (Danton), Komandan Batalyon (Danyon) dan pasukan yang langsung berhadapan dengan massa pada peristiwa tersebut”, ungkap Amiruddin.
Lebih lanjut, Amiruddin menjelaskan bahwa Anggota Kepolisian yang hadir telah memberikan keterangan terkait kejadian di lapangan, tindakan-tindakan yang dilakukan oleh massa dan bagaimana cara mereka menghadapi dan menangani situasi kerusuhan yang terjadi kala itu (21 s.d. 23 Mei 2019), sesuai dengan Protap yang mereka miliki.
“Yang tadi disampaikan itu, mereka sudah mempersiapkan untuk menata situasi, namun kondisi berkembang antara lain dengan munculnya bom molotov, lemparan benda seperti batu dan lainnya, dimana hal ini membuat mereka melakukan suatu penyekatan-penyekatan (itu istilah yang mereka gunakan). Seharusnya situasi ini bisa diurai, namun aparat juga terkendala fisik karena massa bertahan sampai pagi dan mereka juga ikut bertahan melakukan pengamanan, tak sedikit para aparat ini yang kelelahan”, papar Amir.
Amir juga menjelaskan bahwa pertemuan dengan para Aparat Kepolisian ini merupakan pertemuan kedua, setelah beberapa waktu lalu juga digelar pertemuan serupa. Hal ini dilakukan, menurut Amir, agar Komnas HAM dan pihak Kepolisian benar-benar mengetahui kejadian yang sebenarnya di lapangan, tindakan para aparat apakah telah sesuai protap, serta bagaimana cara kepolisian menghadapi massa pada peristiwa 21 s.d. 23 Mei lalu. (Niken/ENS)