Kabar Latuharhary

Komnas HAM Kunjungi Pengungsi Rohingya di Cox’s Bazar

Menyikapi perkembangan yang terus memburuk di Rakhine yang ditandai meningkatnya jumlah pengungsi, persekusi dan kekerasan serta kejahatan kemanusiaan lainnya, Komnas HAM menerima tawaran APRRN (Asia Pacific Refugee Rights Network) untuk melakukan kunjungan bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Malaysia (Suhakam) dan Komnas HAM Philippine serta wakil Malaysia untuk ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR). Kunjungan dilakukan untuk bertemu dengan pemerintah Bangladesh, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Bangladesh, UNHCR, IOM, berbagai NGO internasional mau pun lokal dan tentu saja mengunjungi dan berdiskusi dengan pengungsi di Cox’s Bazar. Secara informal wakil-wakil masyarakat Rohingya (dan beberapa etnis lainnya seperti Karen, Katchin) juga telah bertemu dengan Komnas HAM, Suhakam Malaysia dan Komnas HAM Philippines di Jenewa di sela-sela pertemuan GANHRI Maret 2019 yang lalu.

Sebelum berkunjung ke kamp pengungsi, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bertemu dengan Dubes Indonesia untuk Bangladesh dan Nepal, Rina Sumarno. Dubes RI memberikan informasi perkembangan proses pemulangan pengungsi Rohingya ke kampung asalnya di Rakhine Myanmar, namun masih terkendala masalah politik di Myanmar. Berbagai upaya diplomatik telah dilakukan pemerintah Indonesia baik melalui pendekatan diplomatik bilateral dengan Myanmar mau pun melalui mekanisme multilateral ASEAN.

Dalam misi kunjungan ini, rombongan Ketua Komnas HAM bertemu dengan berbagai pihak di antaranya dengan pemerintah dan Komnas HAM Bangladesh, UNHCR, IOM dan NGO Internasional. Secara umum mereka memberikan gambaran mengenai situasi pengungsi asal Rohingya, Rakhine Myanmar yang jumlahnya sangat besar yakni 1,1 juta jiwa. Meski sebagian sudah datang jauh sebelumnya, namun mayoritas datang pada sekitar akhir 2017 setelah kekerasan meningkat di Rakhine. Masyarakat Rohingya dibantai, dipersekusi, sebagian mengalami perkosaan, penyiksaan dan pengusiran paksa. Meski ada dukungan dari UNHCR, IOM dan badan internasional lain, namun kehidupan mereka di pengungsian memang sangat menyedihkan. Sarana dan prasarana sangat terbatas, mereka hidup di tenda-tenda darurat dengan tiang bambu dan terpal plastik. Hidup yang serba sulit semakin diperparah karena tidak adanya kepastian masa depan mereka. Anak-anak yang kurang gizi terlihat lalu-lalang, lahan sempit, kadang becek oleh hujan, di berbagai tempat para lelaki terlihat duduk-duduk tanpa aktifitas. Malam hari listrik dimatikan, demikian juga alat komunikasi yang dibatasi sampai sore hari saja, setelah itu kehidupan malam di pengungsian lengang tanpa harapan yang berarti.

Sebagian dari mereka menceritakan kehidupan mereka di kampung asalnya di Rakhine State yang nyaman, sebagian besar petani, pedagang pasar, guru dan pegawai pemerintahan. Mereka sudah ada di sana sejak ratusan tahun lalu, memiliki kesultanan sendiri dan berhubungan dengan banyak kerajaan lain dengan damai. Bangsa Rohingya juga ikut mendukung kemerdekaan Myanmar (dulunya Burma), beberapa di antaranya pernah menjadi menteri dan pejabat politik lainnya. Di antaranya Abdul Rozak yang merupakan sahabat baik Aung San, tokoh kemerdekaan Myanmar, tak lain adalah ayah kandung Aung San Syu Ki. Dengan begitu, mereka adalah bagian dari sejarah perjalanan bersama etnis-etnis lain termasuk Burma, mendirikan negara baru yakni Burma yang sekarang dikenal dengan nama Myanmar. Sejak tahun 1962, penguasa militer mulai mendiskriminasi mereka dan menempatkan mereka bukan lagi sebagai suku asli yang sah di Myanmar, tetapi pendatang yang mesti melalui proses naturalisasi untuk bisa menjadi warga negara Myanmar. Secara sistematis genosida, pembersihan etnis (ethnic cleansing) mulai berjalan, puncaknya 2-3 tahun terakhir, dan ironinya justru di era berkuasanya Aung San Syu Ki yang dulu menjadi korban penindasan rejim militer dan karena perjuangannya dianugerahi Nobel Perdamaian.

Keinginan Repatriasi dan Laporan ASEAN yang Bias

Pertemuan dengan NGO lokal mau pun peneliti universitas memunculkan isu baru tentang minimnya pelibatan organisasi lokal di dalam penanganan, padahal secara budaya mereka lebih dekat dengan pengungsi Rohingya. Mereka juga menginginkan program pengungsi lebih banyak memanfaatkan sumber daya lokal sehingga bisa dimanfaatkan secara ekonomis oleh masyarakat lokal. Ini penting untuk menghidari kecemburuan sosial dari masyarakat. Berbagai usulan telah disampaikan namun tetap belum direspon, sehingga mereka menginginkan Komnas HAM dari tiga negara, AICHR dan APRRN menyuarakan isu ini ke forum internasional.

Pertemuan paling menarik pasti lah dengan pengungsi di salah satu kamp terbesar di Cox’s Bazar. Ada tiga seri pertemuan yang dilakukan di lokasi pengungsian. Pertama dengan pimpinan dan wakil masyarakat yang dikelola Arakan Rohingya Society for Peace and Human Rights yang dipimpin Muhib Ullah. Paling utama dipersoalkan adalah laporan AHA Center (The ASEAN Coordinating Center for Humanitarian Assistance on Disaster Managemen) yang akan disampaikan ke ASEAN Summit di Bangkok tanggal 20 - 23 Juni 2019 nanti. Poin-poin penting yang mereka protes adalah tidak dilibatkannya sama sekali masyarakat pengungsi di dalam pembuatan laporan. “Mereka tidak pernah menemui kami satu kali pun”, protes Muhib Ullah dan beberapa wakil masyarakat lainnya yang semula mengira delegasi kami adalah sama dengan ASEAN. “Bagaimana ada laporan tentang pengungsi Rohingya, tapi sama sekali kami tidak pernah ditanya, diajak bicara dan didengar pendapatnya”, begitu pula wakil-wakil masyarakat lainnya bicara dengan keras. Masyarakat pengungsi Rohingya yang berada di Bangladesh berjumlah 1,1 juta jiwa, namun di dalam laporan AHA hanya disebut 500 ribu jiwa. Mereka juga sangat marah karena laporan tidak secara eksplisit menyebut mereka sebagai etnis Rohingya. Laporan ini sangat bias pemerintah Myanmar yang mereka anggap sangat berkeinginan melakukan genosida dan pembersihan etnis (ethnic cleansing) kepada Rohingya. “Kami etnis Rohingya adalah suku asli negeri Myanmar, kenapa identitas dan hak-hak kami dihilangkan secara sistematis”, gugat berbagai pihak di pengungsian.

Kami sudah sejak akhir 2017 berada di sini, tapi kami ingin kembali ke negeri asal kami, yakni Rakhine Myanmar. Myanmar lah negeri kami, bukan Bangladesh. Negeri ini tempat kami mengungsi, dan kami tidak mau berlama-lama di sini. Kepastian repatriasi, menurut mereka, harus disertai jaminan keamanan kepada mereka sebab kekerasan dan berbagai pelanggaran hak asasi tiap hari masih dialami oleh etnis Rohingya yang masih berada di Myanmar, baik yang berada di perkampungan mereka mau pun yang berada di pengungsian.

Pengungsi juga menekankan pentingnya perubahan perundang-undangan di Myanmar terkait kewarganegaraan, serta perlindungan dan pemenuhan hak asasi lainnya. “Pemerintah Myanmar secara sistematis mendiskriminasi kami sembari menyebut kami bukan warga negara Myanmar. Itu manipulatif dan kami menolak pandangan itu. Praktek diskriminasi harus dihentikan dan biarkan kami kembali ke kampung asal kami di Myanmar, kami mampu membangun keluarga kami sendiri sepanjang tidak ada praktek dan regulasi yang diskriminatif berbasis etnis mau pun agama. Kembalikan juga harta-benda milik kami jika kami direpatriasi. Tanpa jaminan keamanan, penghentian diskriminasi dan pemulihan harta-benda kami, maka repatriasi tidak lebih mengirim kami ke arena pembantaian yang kami sebut sebagai praktek genosida dan pembersihan etnis”. Kami menyoal posisi ASEAN, mengapa mereka membiarkan kami seperti ini dari kekejaman pemerintah Myanmar yang notabene anggota ASEAN. Mereka juga mengkritisi posisi dan peran PBB yang menurut mereka lamban.

Ketiga pertemuan meminta Komnas HAM, Suhakam dan Komnas HAM Philippines, AICHR serta APPRN untuk menyuarakan aspirasi mereka kepada pemerintah masing-masing, ke ASEAN mau pun PBB. Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menjelaskan ada beberapa forum regional/internasional yang bisa dimanfaatkan untuk membicarakan aspirasi mereka, selain berbicara langsung dengan pemerintah masing-masing. Ada SEANF dimana 6 (enam) negara Asia Tenggara menjadi anggota termasuk Komnas HAM Myanmar. Selain itu ada Asia Pasific Forum untuk Komnas HAM se-Asia Pasifik dimana isu ini bisa dibicarakan, termasuk dengan Komnas HAM Myanmar yang juga anggota, yang tidak kalah pentingnya GHANRI yang merupakan forum internasional untuk Komnas HAM seluruh dunia, isu ini pun tetap bisa dibawa ke pertemuan resmi.

Akan tetapi yang paling pokok adalah meminta pemerintah masing-masing untuk lebih progresif menekan pemerintah Myanmar agar mau menyelesaikan masalah Rohingya secara menyeluruh. Sekali lagi pengungsi Rohingnya tidak mau berlama-lama di Bangladesh mau pun di negara lainnya. Mereka ingin kembali pulang ke kampung halamannya, kembali ke rumah mereka sendiri dan berusaha agar hidup mereka kembali seperti semula. Akan tetapi, perlu adanya jaminan keamanan pada proses repatriasi ini. Mereka menginginkan pihak ketiga untuk terlibat apakah itu ASEAN atau PBB guna memastikan keamanan mereka kembali ke rumahnya di Rhakine. Lebih jauh, mereka menuntut pengakuan kesetaraan hak, baik kewarganegaraan mau pun hak-hak lainnya sebagai warga negara Myanmar yang sah, sama dengan etnis-etnis lain yang ada di Myanmar. Tuntutan mereka kongkrit, tetapi justru langkah kongkrit dari pemerintah Myanmar yang belum terlihat. Beberapa kali pemerintah Myanmar tak memperlihatkan kesungguhan sedikit pun menerima mereka kembali ke Myanmar dan bukan saja membiarkan kelompok lain membantai mereka, tetapi juga ikut serta melakukan praktek genosida dan pembersihan etnis kepada Rohingya. (ATD)

 

Short link