Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
dan Pemerintah Kabupaten Sikka telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang
Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Bidang Pemajuan, Perlindungan, Penegakan dan
Pemenuhan Hak Asasi Manusia pada tahun 2017 (Nomor 023/NKBH/XI/2017). Ruang
lingkup nota kesepahaman ini meliputi : (1) Pendidikan dan Penyuluhan HAM,
serta penyediaan sumber daya manusia untuk mendukung implementasi HAM, dan (2)
Koordinasi dalam pemantauan dan mediasi HAM, pengawasan penghapusan diskriminasi
ras dan etnis, serta penanganan konflik sosial.
Nota Kesepahaman ini kemudian ditindaklanjuti
dengan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dengan
Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka pada tahun 2018 (Nomor 002/PKS-KH/XI/2018)
tentang Penguatan Kapasitas Pemerintah Kabupaten Sikka dalam Pemajuan dan
Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam rangka meningkatkan kesadaran terhadap hak
asasi manusia, pelayanan kepada masyarakat dan perbaikan kinerja aparatur untuk
pemajuan, perlindungan dan penegakan hak asasi manusia. Ruang lingkup Perjanjian
Kerja Sama ini meliputi : (1) Peningkatan kapasitas hak asasi manusia
bagi Panitia Rencana Aksi Daerah HAM Kabupaten Sikka dan/atau satuan kerja
perangkat daerah Kabupaten Sikka, (2) Penyusunan Peta Jalan Kabupaten HAM untuk
Kabupaten Sikka, dan (3) Penyusunan mekanisme implementasi monitoring Peta
Jalan Kabupaten HAM untuk Kabupaten Sikka.
Sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman dan
Perjanjian Kerja Sama, Komnas HAM melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah
Kabupaten Sikka pada tanggal 26 Maret 2019. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung
Hapsara, pada kunjungan ini menjelaskan sesuai dengan ruang lingkup dalam
perjanjian kerjasama, Komnas HAM bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sikka akan
melakukan peningkatan kapasitas bagi aparat pemerintah daerah Kabupaten Sikka
dan mendorong Kabupaten Sikka untuk memiliki peta jalan Kabupaten HAM. Bupati
Sikka, Fransisku Roberto Diogo, yang baru dilantik pada September 2018 ini,
merespon baik apa yang disampaikan oleh Komnas HAM. Hal ini sejalan dengan visi
misi yang telah direncanakan Pemkab Sikka pada 2018-2023, yakni fokus pada
hak-hak dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Masih dalam kunjungan kerja di Kabupaten Sikka,
Komnas HAM juga bertemu dengan organisasi masyarakat sipil. John Bala dari
Yayasan Bapikir menyatakan harapannya, kerangka Kabupaten HAM di Sikka dapat
berperan juga dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM. Untuk
program peningkatan kapasitas bagi aparat pemerintah daerah, mereka
mengharapkan Komnas HAM dapat menyentuh elemen pemerintahan desa juga. (LAC).
Short link