Latuharhary – Komnas HAM meminta kepada Kementerian
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko
PMK RI) untuk mendorong penanganan
permasalahan kemanusiaan yang telah ditimbulkan oleh tragedi kekerasan
di Puncak Kabo Distrik Mbua Kabupaten
Nduga Papua beberapa waktu lalu, pada
rapat koordinasi di Kantor Kemenko PMK RI, Jumat 15 Maret 2019.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian
yang berada di bawah koordinasi Kemenko PMK RI, yaitu Kementerian Sosial dan
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dalam pertemuan tersebut, Komnas
HAM RI yang diwakili oleh Kepala
Biro Dukungan Penegakan HAM dan Staf Pemantauan, mendorong agar
pihak-pihak yang berwenang khususnya
jajaran kementerian terkait untuk segera mengambil langkah-langkah yang
cepat, segera, namun terukur
guna menangani permasalahan kemanusiaan yang telah terjadi dan masih berlangsung di Nduga saat ini.
Perlu disampaikan bahwa pada pertemuan tersebut, Komnas HAM RI telah menyampaikan kerusakan dan dampak kemanusiaan yang telah ditimbulkan akibat
peristiwa kekerasan yang terjadi di
Puncak Kabo Distrik Mbua Kabupaten Nduga Papua, pada 1 s.d. 2 Desember 2018 lalu, khususnya bagi para ibu dan
anak-anak.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kemenko PMK RI, melalui Plt Deputi Bidang Koordinasi
Perlindungan Perempuan dan Anak, meminta kepada jajaran Kementerian Sosial dan Kementerian
PPPA agar segera melakukan koordinasi dan terus memonitor perkembangan terkini
di Nduga.
Kedua kementerian ini juga telah diminta untuk melakukan
identifikasi secara komprehensif terkait kebutuhan-kebutuhan prioritas guna
menjadi acuan dalam menetapkan langkah-langkah yang perlu dilakukan segera agar
permasalahan ini dapat tertangani dengan baik.
Terkait hal ini, Komnas HAM RI akan terus melakukan pantauan terhadap setiap
perkembangan yang terjadi di Nduga
terutama terkait langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan oleh
Pemerintah RI dalam menangani
masalah kemanusian di kawasan ini.
Rapat koordinasi tersebut digagas oleh Komnas HAM RI sebagai tindak lanjut dari hasil komunikasi yang telah dilakukan dengan pihak Kapolda Papua, Pangdam Cenderawasih XVII, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua, Para tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat di Jayapura.(RDA/ENS)
Short link