Jenewa- Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, menyampaikan intervensi oral saat menghadiri Sidang Dewan HAM PBB (Human Rights Council) ke 40 yang mengangkat tema Hak-hak Penyandang Disabilitas, pada Rabu, 6 Maret 2019, di Palais Des Nations, Jenewa, Swiss.
“Komnas HAM mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan pihak-pihak terkait dalam pemenuhan, pemantauan, dan pelaporan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia,” tukas Sandra.
Komnas HAM, lanjut Sandra, juga menghargai kreativitas organisasi-organisasi penyandang disabilitas dalam mengadvokasi hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia di tengah kompleksitas persoalan ini.
Kendati demikian, pada kesempatan tersebut, Komnas HAM juga menyampaikan fakta bahwa walaupun Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas, namun masih terdapat beberapa masalah yang teridentifikasi antara lain akses untuk mendapatkan pekerjaan, akses terhadap pendidikan inklusif, akses terhadap obat-obatan, dan salah penanganan terhadap penyandang disabilitas mental di panti-panti sosial yang menyebabkan terjadinya perampasan kebebasan.
“Oleh karena itu diperlukan penguatan berbagai upaya positif baik dari Pemerintah Indonesia, pihak-pihak terkait dan para penyandang disabilitas, agar persoalan-persoalan tersebut segera teratasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, menurut Sandra, Komnas HAM juga berpandangan bahwa percepatan penyelesaian Peraturan Pemerintah dan pembentukan Komisi Nasional Penyandang Disabilitas yang independen sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, perlu segera dilakukan.
“Kami mengharapkan segera dilakukan upaya-upaya oleh Pemerintah
Indonesia bekerjasama dengan organisasi penyandang disabilitas. Lebih lanjut,
kami juga berharapkan upaya-upaya ini dapat diterjemahkan hingga level
kementerian-kementerian terkait, pemerintah daerah, dan perusahaan-perusahaan
baik milik Negara maupun swasta dalam mendorong pemajuan dan penghormatan
hak-hak penyandang disabilitas,” tukasnya.
Short link