Latuharhary – Ketua Komnas HAM didampingi Sekretaris Jenderal Komnas HAM, Kepala Biro Renwaskes, dan Kepala Kantor Perwakilan Sumbar melakukan kunjungan ke Polda Sumbar di Padang pada Kamis, 14 Februari 2019.
Kunjungan
ini ditujukan untuk mempererat jejaring dan menjajaki perjanjian kerjasama
antara Komnas HAM dengan Polda Sumbar dibidang pemajuan dan penegakan HAM.
"Relasi
dengan jejaring Polda kami pandang perlu, terlebih kita menjelang pemantauan
Pilpres dan Pileg 2019 yang akan terfokus pada upaya mencegah praktek
diskriminasi, ujaran kebencian serta perbaikan pada fasilitas dan pemenuhan hak
pilih warga berkebutuhan khusus serta kelompok rentan lainnya,” tukas Taufan.
Untuk itu, Komnas HAM meminta semua jajaran kepolisian di daerah untuk bekerjasama dan mendukung kegiatan pemantauan Komnas HAM tersebut karena natinya disetiap daerah akan dilakukan koordinasi awal dengan stakeholders termasuk Kepolisian Daerah.
Delegasi Komnas HAM ini diterima langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Fakhrizal. Pada sambutannya, Kapolda menyampaikan bahwa pihaknya selalu terbuka dalam komunikasi terlebih dialoq dalam mencari solusi terkait penanganan kasus yang terjadi di Sumatera Barat. Bahkan dalam waktu dekat kedua pihak akan bekerjasama menyelenggarakan training workshop penguatan berbasis HAM.
Perlu disampaikan bahwa pada 2017, kedua pihak telah
menandatangani kerjasama. Kerjasama yang disepakati meliputi pendidikan dan
penyuluhan HAM, pendampingan untuk mengimplementasikan pilot project Polisi Berbasis HAM dan penelitian/pengkajian serta
mendorong pramediasi. Polda Sumbar adalah institusi kepolisian kedua yang
menandatangani PKS dengan Komnas HAM setelah Polda Jateng.
Kunjungan ke Kampus Unand
Delegasi Komnas HAM juga melakukan kunjungan ke kampus Universitas Andalas pada Jumat, 15 Februari 2019. Delegasi diterima langsung oleh Rektor Unand, prof.Dr.Tafdil Husni, SE.MBA. Perlu disampaikan bahwa pada 2014, pernah dijalin kerjasama antara Komnas HAM dan Unand.
Menurut Taufan, Sumbar sebagai provinsi yang menerapkan Syariat Islam, tentu akan sangat menarik apabila dilaksanakan diskusi perspektif HAM dalam Islam, sebab terdapat banyak persoalan yang masih menimbulkan kontroversi di masyarakat.
“Ada yang beranggapan bahwa anjuran memakai jilbab sebagai bentuk pelarangan ekspresi kemerdekaan manusia. Padahal jika ditelaah lebih jauh anjuran memakai jilbab bukanlah bagian pemasungan, malah menjadi wujud kemerdekaan yang jauh dari nilai materialism. Untuk itu kami ingin bermitra dengan Unand guna mengkampanyekan hal ini, sebab Islam punya rumusan kuat tentang keadilan HAM,” tukasnya.
Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perjanjian kerjasama dalam waktu dekat. Taufan menilai, Unand memiliki pakar yang cukup berkompeten di bidang politik, hukum dan HAM pada Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Selain itu kampus ini juga memiliki Pusat Studi HAM dan Pusat Studi Gender Unand, yang keduanya memiliki semangat yang sama dengan Komnas HAM. Semua itu menambah keyakinan Komnas HAM untuk mempererat kerja sama. (EJ/ENS)
Short link