Komnas HAM mengadakan Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (5/9) di gedung DPR/MPR Senayan. Kepada para mitra kerjanya, Komisi III meminta agar penyerapan anggaran 2018 diperhatikan
Hadir dalam kesempatan itu Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, didampingi oleh wakil ketua yaitu Hairansyah dan Sandrayati Moniaga, serta Sesjen Tasdiyanto dan para kepala biro.
Rapat kerja juga dihadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Yudisial (KY), Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sekretariat Jenderal MPR RI dan Sekretariat Jenderal DPD RI.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang mendapatkan kesempatan pertama menjelaskan, pihaknya membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 8 miliar untuk kebutuhan kerja di 2019.
"Anggaran itu akan digunakan Komnas HAM untuk mengawasi Pemilu 2019 di sejumlah daerah di Indonesia. Menghadapi tahun pemilu, kami membutuhkan penambahanan anggaran untuk pengawasan baik pileg dan pilpres di 25 wilayah pengawasan,” ujar Taufan.
Selain itu, Komnas HAM juga membutuhan tambahan anggaran untuk biaya operasional bagi CPNS sesuai dengan keputusan MenPAN RB.
“Terkait keputusan MenPAN terkait CPNS, kami meminta tambahan anggaran sebanyak Rp 8 miliar dari total keseluruhan kebutuhan pokok Komnas HAM,” papar Taufan.
Atas usulan itu, Komisi III merespon agar apa yang direncanakan di tahun 2019, dimana ada yang sudah cukup, ada juga yang masih ada kekurangannya. Namun, agar diperhatikan penyerapan anggaran tahun 2018 yang sudah dianggarkan tahun 2017.
"Jangan sampai anggaran sudah diberikan pada tahun 2017, tetapi di tahun 2018 ini tidak terserap. Namun di tahun 2019 minta tambahan,” ujar anggota Komisi III DPR RI M. Nurdin.
Seperti LPSK, lanjut politisi PDI Perjuangan itu, dimana sampai bulan September 2018 ini baru terserap 64 persen. Apakah dalam tiga bulan ini bisa terserap semua hingga seratus persen. Hal itu tentu bisa menjadi pertimbangan bagaimana nanti tambahan anggaran yang diperlukan kemudian.
“Mudah-mudahan dari penyerapan di tahun 2018 tepat, sekitar 97-98 persen. Sehingga kita dapat memahami kekurangan yang akan diperlukan di program yang akan datang. Saya bisa memahami tantangan tugas ke depan tidak mudah, sehingga kekurangan-kekurangan tersebut bisa dipahami,” tambahnya.
Sementara itu Anggota Komisi III DPR RI yang sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Azis Syamsudin mengungkapkan dukungannya terhadap usulan-usulan mitra kerja yang ingin mengajukan tambahan. Namun tentu dengan melihat prioritas yang akan diajukan dan dibahas masing-masing fraksi.
“Usulan-usulan tambahan dalam pagu indikatif berdasarkan nota keuangan tanggal 16 Agustus 2018 kemarin akan kami pelajari terhadap skala prioritas yang dibutuhkan institusi. Tentu dengan memperhatikan hasil evaluasi terhadap penyerapan anggaran tahun 2018 yang masa tenggat waktunya tinggal tiga bulan ke depan, mohon itu menjadi perhatian,” ungkap Azis.
“Fraksi Golkar mendukung penambahan anggaran terhadap mitra kerja Komisi III yang ingin melakukan penambahan-penambahan berdasarkan skala pritotas, tentu dengan memperhatikan mekanisme dan prosedur yang ada dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 dan UU Nomor 17 Tahun 2014 dalam hal mekanisme dan tata kelola keuangan negara,” tegasnya. (Egi)
Short link