Komnas HAM melakukan pertemuan dan kunjungan lapang terkait dengan masih adanya penolakan atas pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo, DIY.
Pada 18-21 September 2018, Komnas HAM yang dipimpin oleh Komisioner Amiruddin dan Komisioner Beka Ulung Hapsara melakukan pendalaman informasi, data dan fakta dengan bertemu pihak-pihak terkait.
Para pihak itu diantaranya adalah warga penolak yang terdiri atas puluhan kepala keluarga yang didampingi oleh kuasa hukumnya Dr. Teguh Purnomo, SH. Komnas HAM melakukan observasi lapang dan bertemu dengan warga di sebuah mushola yang saat ini menjadi tempat hunian warga.
Kemudian, Komnas HAM juga berdiskusi dengan Sekda Kabupaten Kulonprogo Hastungkoro dan jajaran. Sekda Hastungkoro menyambut baik upaya Komnas HAM untuk penyelesaian yang baik.
Hari ini, Kamis (20/8), Komnas HAM berencana bertemu dengan Gubernur DIY, Polda DIY dan PT. Angkasa Pura I. Komnas HAM mendorong adanya penyelesaian yang berbasis pada penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM.
Kasus ini sendiri telah ditangani oleh Komnas HAM sejak 2014 yang lalu, sebagai pelaksanaan mandat penegakan HAM yang diatur di dalam Pasal 89 ayat 3 dan 4 Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia. (Ynt)
Short link