Komnas HAM melalui Bagian Dukungan Pelayanan Pengaduan kembali melaksanakan program Pos Penerimaan Konsultasi dan Pengaduan Proaktif. Kali ini, kota Bengkulu dan Kab. Bengkulu Tengah menjadi wilayah kegiatan tersebut.
Bekerjasama dengan lembaga Ulayat, Komnas HAM membuka Pos Pengaduan dan Konsultasi pada 18 - 21 September 2018.
Kegiatan diawali dengan mengadakan talkshow di RRI Pro 1 FM Bengkulu, dilanjutkan FGD di Sekretariat Ulayat Kota Bengkulu. Untuk selanjutnya dibuka pos pengaduan pro aktif, bagi masyarakat bisa menyampaikan pengaduan ataupun melakukan konsultasi.
Pada hari berikutnya, Tim mengadakan pertemuan dengan Pemkab Bengkulu Tengah. Tim yang dipimpin oleh Kabiro Penegakan HAM Johan Efendi diterima oleh Wakil Bupati dan jajarannya. Dialog yg terjadi cukup menarik terkait pemenuhan dan penegakan HAM di wilayah Bengkulu Tengah.
Sementara itu, dalam diskusi di Kota Bengkulu, kasus terbesar adalah kekerasan seksual terhadap anak. Selain itu beberapa pengadu mempertanyakan tindak lanjut Komnas HAM dalam penanganan kasus, termasuk kasus lahan di Seluma yg belum selesai sampai sekarang sejak dilaporkan pada 2012. (Rps)
Short link