Komnas HAM memandang sangat penting pengaturan dan penegakan Kode Etik lembaga. Hal ini untuk menjaga marwah dan kredibilitas lembaga di mata publik.
Untuk mendengar dan mencari masukan terkait dengan hal itu, pada Senin (27/8) diadakan diskusi terbatas tentang “Peran dan Kedudukan Dewan Etik dalam lembaga Non Struktural “.
Kegiatan dilaksanakan di ruang pleno Gedung Komnas HAM, yang dihadiri oleh pimpinan Komnas HAM yaitu Hairansyah dan Sandra Moniaga, serta komisioner Komnas HAM yaitu M. Choirul Anam dan Amiruddin, serta Sekretaris Jenderal Tasdiyanto dan jajarannya.
Hadir sebagai narasumber Zainal Arifin Mochtar dari Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Budi Santosa selaku Anggota Dewan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi dan Ida Budiarto dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Hasil diskusi dengan para pakar tersebut akan dijadikan sebagai bahan masukan untuk merumuskan tindak lanjut dan rekomendasi bagi pimpinan Komnas HAM. (Egi)
Short link