Komnas HAM RI pada Bagian Dukungan Pelayanan Pengaduan melaksanakan kegiatan penerimaan pengaduan secara proaktif, dengan membuka “Pos Konsultasi dan Pengaduan HAM” di Kota Surakarta dan Kabupaten Sragen, pada 22-25 Mei 2018. Pembukaan pos pengaduan dan konsultasi HAM dilakukan bekerja sama dengan Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) Kab. Sragen.
Selain membuka pos pengaduan dan konsultasi HAM, juga diadakan talkshow dengan sejumlah radio di Kota Surakarta dan Kab. Sragen, di antaranya Radio Solopos FM, Radio RRI Surakarta, dan Radio LPPL Buana Asri milik Pemerintah Kab. Sragen.
Selama talkshow, Komnas HAM menerima ± 15 pertanyaan dari masyarakat setempat yang rata-rata berkaitan dengan pemenuhan hak perempuan dan anak. Masyarakat Kabupaten. Sragen sangat antusias atas kegiatan pembukaan pos penerimaan konsultasi dan pengaduan pro aktif yang dilaksanakan Komnas HAM.
Menurut mereka, Komnas HAM baru terlihat di masyarakat apabila sudah ada korban jiwa. Dengan adanya program ini, Komnas HAM datang tanpa diminta sehingga bisa mengembalikan kepercayaan warga kepada Komnas HAM RI, karena dinilai lebih aktif dalam melakukan perlindungan HAM atas warga Sragen.
Tim Komnas HAM yang hadir dipimpin oleh Kabiro Dukungan Penegakan HAM Johan Efendi dan Rima Purnama Salim, Kepala Bagian Dukungan Pelayanan Pengaduan Komnas HAM. (PO)
Short link