Komnas HAM mengundang belasan perwakilan organisasi masyarakat sipil untuk membahas maraknya konflik agraria dan arah Reforma Agraria yang digagas oleh Presiden Joko Widodo. Pembahasan dilakukan di Komnas HAM pada Jumat, 4 Mei 2018, yang langsung dipimpin oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang disertai oleh Wakil Ketua Komnas HAM Sandra Moniaga dan Komisioner Beka Ulung Hapsara.
Menurut Taufan, pembahasan menyangkut upaya penyelesaian kasus konflik agraria yang banyak diadukan ke Komnas HAM, upaya mendorong pembaruan dan perubahan kebijakan agraria dan pembenahan kelembagaan dalam mendorong Reforma Agraria.
Pada awal 2000-an, Komnas HAM pernah mencetuskan ide pembentukan Komisi Nasional Penyelesaian Konflik Agraria (KNUPKA), akan tetapi inisiatif tersebut tidak mendapatkan respon dari pemerintah semasa Susilo Bambang Yudhoyono, begitu pula di era Joko Widodo.
"Di era dimana lembaga-lembaga negara dirampingkan, pembentukan lembaga baru akan sangat sulit. Sehingga, yang bisa dilakukan sekarang adalah mengefektifkan lembaga negara seperti Komnas HAM dalam mengatasi konflik agraria yang telah berlangsung menahun," harap Henri Saragih dari Federasi Serikat Petani Indonesia.
Henri melanjutkan, inisiatif yang dibangun oleh Komnas HAM dan lembaga-lembaga lain termasuk lembaga non pemerintah, yang pernah menggelar Konferensi Hak-Hak Petani pada awal 2000-an, tidak berlanjut oleh karena tiadanya komitmen dari pemerintah sampai ke tingkat bawah. Bahkan yang tumbuh subur adalah berbagai undang-undang sektoral yang bertentangan dengan semangat Reforma Agraria, papar Henri yang sudah puluhan tahun bergelut dengan perjuangan hak-hak petani.
Lebih lanjut menurut Gunawan dari IHCS, Presiden Jokowi dan rakyat sudah mempunyai komitmen yang sama atas reforma agraia, akan tetapi kenapa tidak bisa jalan, tanyanya. "Apakah ada komunikasi politik yang buntu ataukah mesin birokrasi yang tidak mendukung komitmen Jokowi," ujar Gunawan.
Rata-rata konflik yang terjadi berada di wilayah yang sama, akan tetapi kekerasan yang terjadi semakin meningkat. Hal ini menunjukkan belum ada upaya dari negara untuk menanganinya secara tuntas hingga ke akar masalah.
Selain dari ICHS dan FSPSI, hadir memberikan paparan para perwakilan dari KIARA, AMAN, JATAM, HUMA, JKPP, dan KPA, yang rata-rata mempertanyakan hal terkait masa depan Reforma Agraria yang menurut mereka belum jelas bentuk dan landasannya. Di sisi lain, kriminalisasi terhadap masyarakat yang mempertahankan hak atas tananh terus terjadi. "Ada setidaknya 264 korban kriminalisasi saat ini," ujar Sinung dari AMAN.
Menurut Gunawan, Komnas HAM perlu untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan urgensi penanganan konflik agraria dan mendorong Reforma Agraria yang benar.
Hasil dari pembahasan ini akan dirumuskan lebih lanjut oleh Komnas HAM dalam rangka mendorong penanganan konflik agraria yang lebih efektif. (MDH)
Short link