Komnas HAM memfasilitasi proses dan materi kegiatan Pelatihan HAM Menjelang Pilkada 2018 bagi Direktorat Sabhara dari 32 Polda, yang diselenggarakan oleh Divisi Hukum Polri, pada Kamis, 8 Maret 2018 di Jakarta Dalam kegiatan tersebut, hadir Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah, Kepala Biro Penyuluhan Hukum Polri Brigjen Agung Makbul, Kabag HAM Polri Kombes Pol Setiyono dan Direktur Samapta Polri Kombes Pol Cahyono.
Acara itu dibuka oleh Kepala Divisi Hukum Polri yang diwakili oleh Brigjen Agung Makbul. Ia menyampaikan bahwa peran dan posisi Sabhara di tengah tahun demokrasi pada 2018 sangat vital, karena berada di garis depan yang berhadapa dengan massa. "Ada 171 pilkada yang harus diamankan sehingga setiap Sabhara harus mempunyai perspektif yang memadai tentang HAM," ujar Agung.
Tugas Sabhara pada khususnya adalah melakukan pengendalian massa, pengawalan, dan pencegahan kejahatan, sehingga rentan terjadinya benturan dengan massa khususnya di saat pilkada. "Telah cukup banyak instrumen yang dibuat meliputi peraturan Kapolri tentang pengendalian massa, penggunaan kekuatan, tata cara penanganan perkara, dan sebagainya. Namun, masih saja terjadi penyimpangan di lapangan yang mengakibatkan pelanggaran HAM," papar Agung.
Untuk itulah, lanjut Agung, bekerjasama dengan Komnas HAM diadakan pelatihan bagi Sabhara terkait dengan prinsip dan norma HAM yang sudah dituangkan dalam bentuk Buku Saku HAM bagi Sabhara. "Harapannya buku ini dimanfaatkan dan menjadi pegangan bagi Sabhara di lapangan," katanya.
Sementara itu, Hairansyah menyampaikan, fungsi Sabhara sebagai bagian dari Polri adalah menegakkan hukum, yang merupakan bagian dari penegakan HAM. Setiap aparat Polri sudah dibekali dengan berbagai instrumen dan perlengkapan di dalam menjalankan tugas, namun seringkali masih terjadi ekses yang berkaibat pada pelanggaran HAM.
Polri harus mampu mengidentifikasi setiap tahapan dan kegiatan Pilkada yang rawan terjadinya kekacauan, untuk disusun rencana penanganannya sesuai dengan koridor HAM. "Setiap Sabhara dalam menjalankan tugasnya harus terukur, dari sisi legalitas, keperluan, proporsionalitas, dan akuntabilitas," tegas Hairansyah. Namun, masih saja terjadi bias di lapangan oleh karena situasi yang dinamis dan keterbatasan data tahan/emosi aparat kepolisian ketika bertugas di lapangan.
Menurut Kombes Cahyono, 80 persen anggota Sabhara masih berusia muda, sehingga rentan tersulut emosinya. "Sesuai dengan kebijakan pimpinan Polri, maka akan dilakukan pembinaan terus menerus pada setiap anggota Sabhara, moderinisasi peralatan, meningkatkan moralitas, dan kedisiplinan," papar Cahyono.
Setelah mendengarkan pemaparan dan berdiskusi dengan para pembicara, sekitar 32 perwira Direktorat Sabhara mengikuti simulasi pelatihan penerapan Buku Saku HAM yang difasilitasi oleh staf Bagian Penyuluhan Komnas HAM, yaitu Abiyoga, Roni Giandono dan Banu Abdillah.
Pelatihan ini adalah bagian dari kerjasama antara Komnas HAM dan Polri dalam mengarusutamakan HAM dalam tugas pokok dan fungsi Polri di bawaha Program Polisi Berbasis HAM. (MDH)
Short link