Bertepatan
dengan momentum peringatan Hari Disabilitas Internasional, Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis Laporan Kegiatan observasi dalam sebuah buku
berjudul “HAM Penyandang Disabilitas Mental di Panti Rehabilitasi Sosial" pada
Senin (3/12) di gedung Komnas HAM.
Sepanjang 2017, Komnas HAM telah melakukan observasi di enam -panti rehabilitasi sosial yang dikelola sektor swasta di Kabupaten Brebes, CIlacap, Bantul dan Sleman.
Mochammad
Felani, peneliti Komnas HAM mengungkapkan bahwa mereka dan tim melakukan
metode surveillance atau sidak dalam observasi.
Ada
beberapa poin temuan dalam laporan
kegiatan observasi ini, antara lain Penderita Disabilitas Mental (PDM) merupakan kelompok masyarakat yang masih menanggung stigma buruk. Kami masih menemukan
persepsi keliru atas PDM yang dianggap sebagai kutukan dan kerasukan jin. Praktik
penanganan PDM masih meutamakan cara pasung dan belenggu dan rentan menghadapi
pelecehan seksual. "Negara belum serius menangani PDM di panti-panti
rehabilitasi sosial,“ papar Felani.
Selanjutnya,
peneliti Komnas HAM Isnenngtyas Yulianti juga menyebutkan di Panti Galuh dan Yayasan Al Fajar
Tambun juga memiliki kondisi yang sama dengan 6 panti rehabilitasi sosial yang
telah dikunjungi.
“Pada Oktober 2017, kami mendatangi dua panti asuhan yang menampung sekitar 200 orang. Hal yang
paling mengkhawatirkan adalah dicampurnya anak-anak dengan orang dewasa, “ungkap Yuli.
Komisioner
Pengkajian dan Penelitian, Mochammad Anam menegaskan bahwa dari hasil termuan
itu human dignity sangat penting
dalam konteks Penyandang Disabilitas
Mental (PDM).
“Kelompok
yang paling mendapat perlakuan tidak manusiawi adalah PDM karena dia dibuang oleh
keluarga, tetapi di sisi lain negara juga abai dengan mereka. Akibatnya, banyak
PDM ditemukan di jalan-jalan, “ kata Mochammad Anam.
Selain
iu, tambah Anam, sebagai kebijakan implementasi
pemenuhan hak-hak PDM baik UU maupun praktek di lapangan belum terlihat.
Hal ini terbukti belum diselesaikan PP dari
UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Di
akhir jumpa pers, Anam menyampaikan harapannya kepada segenap lapisan
masyarakat untuk mengubah perspektif dan membangkitkan peradaban kemanusiaan.
“Semoga
di Hari Hak Penyandang Disabilitas Internasional ini, kita tidak melupakan teman-teman Penyandang Disabilitas Mental (PDM),” tutup Anam. (Elga)
Short link