Komnas HAM bekerjasama dengan Uni Eropa melaksanakan program
Mekanisme Nasional untuk Pencegahan Penyiksaan (National Prevention
Mechanism) di Indonesia untuk periode 2018-2021. Program tersebut pada
khususnya bertujuan untuk memperkuat peran Komnas HAM dan empat
institusi nasional - yaitu Komnas Perempuan, Ombudsman, LPSK dan Komisi
Perlindungan Anak Indonesia, dalam membangun Mekanisme Nasional untuk
Pencegahan Penyiksaan di Indonesia.
Berkait
dengan akan segera dimulainya program kerjasama tersebut, Komnas HAM
dan Uni Eropa memperpanjang kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk
mengisi posisi Finance Manager sampai dengan 5 Desember 2018 pukul 16.00 wib.
Adapun penjelasan rinci atas perpanjangan posisi tersebut, bisa dibuka di tautan berikut:
https://www.komnasham.go.id/files/20181125-perpanjangan-penerimaan-finance-$R7QB.pdf
Short link