Kabar Latuharhary

Deklarasi Wonosobo dalam Festival HAM Indonesia 2018

Festival HAM Indonesia 2018 yang berlangsung sejak Selasa, 13 November 2018, menghasilkan Deklarasi Wonosobo.

Deklarasi itu dibacakan oleh Arif Nurhidayat, Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo pada Rabu, 14 November 2018. 

Ia disertai oleh perwakilan lembaga penyelenggara Festival HAM 2018, yaitu Komnas HAM, Kantor Staf Presiden, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Wonosobo, INFID, dan Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM. Turut mendampingi pula Bupati Pakpak Barat Remigo Yolanda Berutu dan Bupati Serdang Bedagai Soekirman.

Isi lengkap deklarasi adalah sebagai berikut:

DEKLARASI WONOSOBO

UNTUK INDONESIA YANG TOLERAN, INKLUSIF DAN BERKEADILAN 

Kami mengakui bahwa penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM adalah tanggung Negara, utamanya pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah propinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota. 

Kami menyadari bahwa pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM membutuhkan kerja sama dan partisipasi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat sipil, dan pihak-pihak lainnya. 

Kami menyadari bahwa dalam kehidupan bermasyarakat kita menghadapi tantangan munculnya praktik-praktik intoleransi yang berpotensi mengurangi penikmatan HAM, serta dapat menjadi sumber instabilitas yang akan mengikis dan merusak nilai-nilai kebangsaan Indonesia yang berbhinneka, setara dan toleran.

Kami menyadari bahwa pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan tanggung jawab terhadap HAM, termasuk menjaga dan merawat kohesi sosial dan persatuan Indonesia.

Oleh karena itu, dalam rangka merawat keragaman, memperkuat solidaritas untuk Indonesia yang inklusif dan berkeadilan, kami berkomitmen dan berusaha semaksimal mungkin melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Mempertahankan nilai-nilai dan sikap toleransi yang telah hidup dalam masyarakat melalui berbagai pendekatan, termasuk pendidikan dan seni-budaya, menciptakan dan memperbanyak ruang dialog untuk semua pihak, antar-agama, antar-golongan, antar-ras dan antar-generasi, sehingga proses pemilu 2019 sebagai salah satu tonggak penting dalam proses konsolidasi demokrasi di Indonesia dapat berjalan lancar dan damai dengan menjamin penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM bagi semua warga negara.

2. Melakukan kerjasama multi-pihak dalam pengelolaan pengetahuan dan kolaborasi aksi untuk mewujudkan praktek pembangunan yang inklusif, untuk perlindungan dan pemenuhan HAM sesuai prinsip pendekatan hak (rights based approach) dan memastikan tidak ada yang tertinggal dan ditinggalkan (no one left behind) sebagai upaya akselerasi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

 3. Memperkuat gerakan Kabupaten/Kota HAM dengan membangun Jaringan Kabupaten/Kota HAM, serta menjadikan Festival HAM Indonesia sebagai agenda tahunan.

Wonosobo, 14 November 2018.

Short link