Sembilan orang anggota Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM dilantik oleh Wakil Bupati Wonosobo Agus Subagyo pada Selasa, 6 November 2018.
Pelantikan dihadiri oleh perwakilan Komnas HAM yakni Mimin Dwi Hartono, Mugiyanto (INFID), dan para pimpinan daerah Wonosobo serta perwakilan masyarakat.
Keanggotan komisi itu terdiri atas unsur pemerintah, tokoh masyarakat, perwakilan penyandang disabilitas, dan tokoh agama. Mereka diangkat berdasarkan Keputusan Bupati Wonosobo Nomor 050/450/2018, sebagai implementasi dari Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kabupaten Wonosobo Ramah HAM.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Agus Subagyo meminta agar nilai dan prinsip HAM menjadi jiwa dalam penyelenggaraan pemerintahan di Wonosobo. "Kami mengucapkan selamat kepada anggota komisi yang akan bekerja selama tiga tahun," ujarnya.
Mimin Dwi Hartono menyampaikan apresiasi dan selamat atas terbentuk dan dilantiknya anggota komisi. "Ini menjadi sejarah di Indonesia karena Wonosobo menjadi kabupaten yang pertama memiliki Perda dan Komisi HAM di daerah. Mari kita membantu mereka sepenuh hati supaya bisa bekerja dengan optimal," kata Mimin.
Komitmen untuk menjadikan HAM sebagai prinsip pembangunan yang ditegaskan dalam Perda dan pembentukan Komisi HAM adalah keberanian sekaligus tanggung jawab yang luar biasa, ujar Mimin.
Sementara Mugiyanto yang selama ini aktif mendampingi pemerintah dan masyarakat Wonosobo hingga terbentuk Perda dan Komisi HAM daerah merespon dengan bangga atas komitmen dan capaian yang diraih masyarakat Wonosobo.
Pada 13-15 November 2018, masyarakat Wonosobo akan menjadi tuan rumah Festival HAM Indonesia, sehingga menjadi momentum bagi Komisi HAM Wonosobo untuk mulai berkiprah dan mengenalkan diri ke masyarakat. (MDH)
Short link