Komnas HAM terus berupaya mengembangkan kerjasama pendidikan dan penyuluhan HAM bagi Polri dalam kerangka program "Polisi Berbasis HAM," sebagai amanat Pasal 89 ayat 2 Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia.
Setelah melakukan sosialisasi Buku Saku HAM untuk perwira Polda NTT pada 23 Oktober 2018, Komnas HAM melalui Bagian Dukungan Penyuluhan dan Kantor Komnas HAM Perwakilan Kalbar mengadakan pertemuan membahas kerjasama dengan Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Aris Haryanto.
Dalam pertemuan sebagai tindak lanjut pertemuan antara Ketua Komnas HAM dan Kapolda Kalbar beberapa waktu lalu, dibahas draft naskah kerjasama antara kedua belah pihak dan rencana kerjasama pendidikan HAM bagi Polda Kalbar.
Mimin Dwi Hartono mewakili Komnas HAM menyampaikan apresiasi kepada Kabidkum Polda Kalbar, atas keterbukaan untuk bekerjasama mengarusutamakan HAM dalam tugas dan fungsi Polri.
"Kami juga menawarkan pencetakan dan pembaruan buku saku HAM agar lebih kontekstual bagi Polda Kalbar," ujar Mimin, yang didampingi oleh Penyuluh Komnas HAM Abiyoga dan Kasubag Pelayanan Pengaduan Kantor Komnas HAM Perwakilan Kalbar, Tian Sandu.
Kombes Pol Aris Haryanto menyambut baik ajakan kerjasama itu. Ia juga menambahkan bahwa dalam program "Polisi Berbasis HAM" perlu dirumuskan bentuk insentif atau awarding agar ada motivasi dan dorongan positif mewujudkan pilot project "Polisi Berbasis HAM."
Kedua belah pihak sepakat untuk membentuk tim kecil guna membahas naskah kerjasama dan identifikasi kegiatan pendidikan HAM yang akan dilaksanakan mulai 2019. (MDH)
Short link