Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar, berinteraksi dan menumbuhkan toleransi. Namun, faktanya, tidak sedikit terjadi tindak kekerasan dan berkembangnya intoleransi di sekolah.
Untuk itu, Komnas HAM mengagas konsep Sekolah Ramah HAM (SRH) sebagai kerangka kerja untuk mengarusutamakan HAM dalam kebijakan, program, dan aktivitas di sekolah. Melalui SRH, sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman dan saling menghormati hak asasi satu dengan yang lain.
Sebagai bagian dari menyebarluaskan dan meningkatkan pemahaman tentang SRH, Komnas HAM bersama dengan Kantor Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat menyelenggarakan Pelatihan untuk Pelatih bagi Kepala Sekolah untuk Menerapkan Panduan SRH di Hotel Grand Tulip Pontianak pada 30 Oktober-1 November 2018.
Kegiatan diiikuti oleh 30 kepala sekolah SMA/SMK/MAN di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
Dalam pembukaan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar Suprianus Herman mendukung penuh kegiatan tersebut. "Pelatihan ini sesuai dengan prinsip HAM yang ditegaskan dalam Pasal 4 UU tentang Sisdiknas," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Mimin Dwi Hartono mewakili Bagian Penyuluhan Komnas HAM, "Kepala sekolah dipilih sebagai peserta karena merupakan unsur pimpinan sehingga harus mampu menerapkan nilai-nilai HAM dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan."
Hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut Nelly Yusnita selaku Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Kalbar dan para Penyuluh Komnas HAM. (MDH)
Short link