Komnas HAM bekerjasama dengan Uni Eropa melaksanakan program
Mekanisme Nasional untuk Pencegahan Penyiksaan (National Prevention
Mechanism) di Indonesia untuk periode 2018-2021. Program tersebut pada
khususnya bertujuan untuk memperkuat peran Komnas HAM dan empat
institusi nasional - yaitu Komnas Perempuan, Ombudsman, LPSK dan Komisi
Perlindungan Anak Indonesia, dalam membangun Mekanisme Nasional untuk
Pencegahan Penyiksaan di Indonesia.
Setiap perkembangan atas rekrutmen ini akan diumumkan di laman Komnas HAM. (MDH)
Berkait
dengan akan segera dimulainya program kerjasama tersebut, Komnas HAM
dan Uni Eropa membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk
mengisi beberapa posisi pelaksana teknis, yaitu Manajer Program, Staf
Program, dan Staf Administrasi/Keuangan.
Adapun
kandidat yang dicari terutama adalah yang memiliki kekuatan dalam
memimpin, kerjasama, dan mampu mengelola program yang dampaknya bisa
terukur secara lokal dan nasional. Penerimaan lamaran diperpanjang sampai dengan 2 November 2018.
Adapun penjelasan rinci atas posisi yang dibuka tersebut, bisa dibuka di tautan berikut
https://www.komnasham.go.id/files/20181026-perpanjangan-penerimaan-tenaga-$D39QU.pdf
Short link