Perwira kepolisian dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan 16 polres di wilayah NTT mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh Komnas HAM bekerjasama dengan Polda NTT dan Divkum Polri di Kupang, pada Selasa (23/10).
Kegiatan dalam bentuk Sosialisasi Buku Saku HAM itu diikuti oleh 80 orang perwira dari satuan Reskrim, Tahti, Sabhara dan Brimob. Acara pembukaan dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polda NTT, diantaranya Kabidkum Polda NTT Kombes Agus H.
Acara dibuka oleh Wakapolda NTT Brigjen Victor Gustave Manoppo, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dan Kabag HAM Divkum Polri Kombes Setiyono.
Brigjen Manoppo menyampaikan bahwa setiap anggota Polri harus memahami HAM secara lebih baik. "Hal ini karena tugas penegakan hukum sangat bersentuhan dengan HAM," ujar Manoppo.
Ia juga menceritakan tantangan Polda NTT dalam menegakkan hukum karena keterbatasan akses transportasi dan budaya yang beragam. Sehingga dalam menjalankan tugasnya anggota Polri harus lebih memahami kultur dan bekerjasama dengan para pemuka agama dan budaya.
Sementara Beka menyampaikan bahwa kerjasama Komnas HAM dan Polri menjadi komitmen kedua lembaga untuk mengikis pelanggaran HAM. "Polisi masih menjadi lembaga negara yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM. Namun, ada kecenderungan jumlahnya semakin menurun," kata Beka.
Sedangkan Kombes Setiyono mengucapkan terima kasih atas asistensi dari Komnas HAM sehingga Polri mampu menjalankan tugas dan kewajibannya selaras dengan HAM.
Dalam sesi diskusi pleno yang diisi dengan pemaparan materi dari Komisioner Beka Ulung Hapsara dan AKBP Supriyono dari Divkum Polri, yang dimoderatori oleh Mimin Dwi Hartono dari Komnas HAM, para peserta antusias bertanya ke Komnas HAM terkait dengan kewenangan penyelidikan oleh Komnas HAM, diskresi kepolisian, dan pelanggaran HAM yang berat.
Pada sesi siang, kegiatan akan diisi dengan pendalaman dan penerapan Buku Saku HAM untuk Satuan Reskrim, Satuan Tahti, Satuan Sabhara dan Brimob.
Keseluruhan proses kegiatan difasilitasi oleh para penyuluh Komnas HAM yakni Adrianus Abiyoga, Roni Giandono dan Sri Rahayu. (MDH)
Short link