Bekerjasama dengan berbagai elemen dan organisasi sosial, Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng terlibat aktif dalam proses penanganan pasca gempa dan tsunami yang terjadi pada 28 September 2018.
Kerjasama itu diwujudkan dengan mendirikan posko bersama di kantor Komnas HAM di Palu, sebagai simpul koordinasi dan komunikasi supaya upaya penanganan dampak bencana itu bisa berjalan dengan optimal dan selaras dengan hak asasi manusia.
Kegiatan yang dilakukan, diantaranya adalah mendirikan hunian sementara, memberikan konseling bagi anak-anak dan bentuk bantuan lainnya.
Di dalam Piagam Kemanusiaan Sphere disebutkan bahwa para korban bencana (penyintas) berhak atas bantuan. Dalam hal ini, penyintas diupayakan tidak hanya menerima bantuan (pasif), akan tetapi menjadi pelaku aktif untuk memulihkan kehidupannya.
"Melalui peran aktif dari para penyintas itu, maka diharapkan segala bentuk bantuan atau pendampingan akan berjalan dengan tepat sasaran, efektif, dan akuntabel," ujar Dedi Askari, Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng
Lembaga yang bekerjasama dengan Komnas HAM itu antara lain Jaringan Gusdurian, UPN Veteran Yogyakarta, Kappala Indonesia, Laskar Hijau, dan Detasemen 87. (MDH)
Short link