Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik didampingi oleh Sesjen Komnas HAM Dr. Tasdiyanto melakukan audiensi ke sejumlah stakeholder utama di Kalimantan Barat pada Selasa-Rabu, 9-10 Oktober 2018.
Dalam pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Ahmad Taufan menjelaskan tugas dan fungsi serta keanggotaan Komnas HAM Periode 2017-2022. Ia juga menyampaikan empat isu strategis yang saat ini menjadi perhatian Komnas HAM, yaitu pelanggaran HAM yang berat di masa lalu, konflik agraria, intoleransi, dan penataan kelembagaan.
Terkait dengan konflik agraria, banyak terjadi di Kalimantan Barat. Dalam hal ini, Komnas HAM mengedepankan penanganan melalui mediasi, sehingga koordinasi dengan Pemerintah Provinsi sangat penting.
Ahmad Taufan menyampaikan rencana kerjasama antara Komnas HAM dengan Pemerintah Provinsi Kalbar melalui penandatanganan Nota Kesepahaman. Terkait tawaran kerjasama tersebut, Sutarmidji menyambut baik dan meminta Plh Sekda yang hadir saat itu untuk berkordinasi dengan Komnas HAM melalui Kepala Kantor Perwakilan Kalbar, Nely Yusnita.
Selanjutnya Ketua Komnas HAM melakukan audiensi dengan Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono. Audiensi diawali dengan paparan Irjen Didi terkait dengan program-program yang dilakukan oleh Polda Kalbar sepanjang 100 hari pertama, kedua dan ketiga. "Kami telah melakukan koordinasi yang baik dengan dengan Komnas HAM, diantaranya melakukan pemantauan bersama Pilkada serta diskusi terkait pengaduan yang diterima Komnas HAM," ujar Didi.
Ahmad Taufan menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas koordinasi yang baik dengan Komnas HAM Perwakilan Kalbar. Terkiat dengan Nota Kesepahaman (MoU) yang telah dilakukan antara Komnas HAM dengan Kapolri pada tahun 2017, Ahmad Taufan mengusulkan agar ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) sebagaimana yang telah dilakukan oleh Komnas HAM dengan Polda lainnya, seperti di Sumbar, Sulteng, Maluku dan Jateng
Pada hari kedua, kunjungan dilakukan dengan pimpinan Universitas Tanjungpura. Kunjungan itu diterima oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Aswandi, didampingi beberapa Dekan Fakultas, Ketua Lembaga dan beberapa Kepala Biro/UPT.
Ketua Komnas HAM seperti audiensi sebelumnya menjelaskan singkat soal tugas dan fungsi lembaga. Ketua menyampaikan bahwa salah satu mandat Komnas HAM adalah melakukan pendidikan dan penyuluhan dan oleh karena itu guna menjalankan mandat edukasi tersebut, Komnas HAM memandang perlu melakukan kerjasama denganu universitas di Indonesia, termasuk Universitas Tanjungpura.
Menanggapi usulan kerjasama tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik menyampaikan kesiapannya untuk bekerjasama dengan Komnas HAM sesuai tugas pokok dan fungsi Universitas yaitu Tridarma Perguruan Tinggi. Lebih lanjut Wakil Rektor menyampaikan bahwa UNTAN pernah mempunyai Pusat Kajian Resolusi Konflik (2001 – 2013) dan mengusulkan agar MoU yang nanti akan dilakukan dengan Komnas HAM dapat ditindaklanjuti dengan membentuk Pusat Studi HAM di UNTAN.
Selanjutnya sebagai agenda yang terakhir, Ketua Komnas HAM dan rombongan berdiskusi dengan sejumlah Media yang ada di Kalimantan Barat. Media yang hadir pada pertemuan tersebut adalah Tribun Kalbar, Pontianak Post, RRI Pontianak, Kantor Berita Antara Kalbar, Suara Pemred, Sonora Pontianak, Ruai TV, Pon TV dan MNC Media.
Dalam diskusi tersebut, Ahmad Taufan menjelaskan tugas dan fungsi serta empat isu strategis Komnas HAM dan sebagai bagian dari upaya Komnas HAM menindaklanjutinya. Disampaikan pula hasil pertemuan dengan Gubernur, Kapolda dan Rektor UNTAN, guna membangun kerjasama yang lebih kuat dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU). Dengan MoU tersebut diharapkan kerjasama, komunikasi dan sinergi yang antara Komnas HAM dengan stakeholder utama di Kalimantan Barat akan lebih baik.
Sesjen Komnas HAM Tasdiyanto menambahkan bahwa Komnas HAM akan melakukan perubahan mengikuti perkembangan jaman guna menghadapi problem dan tantangan kedepan. Sesjen menegaskan HAM bergeser ke masalah yang lebih luas seperti krisis lingkungan hidup, krisis cadangan alam, minyak bumi menipis dan pemenuhan hak kehidupan dan lingkungan menjadi masalah kedepan.
Lebih lanjut Sesjen Komnas HAM menegaskan Komnas HAM tengah bebenah dan melakukan penyegaran SDM sehingga dapat menunjang operasional dan kinerja dalam upaya menangani serta menyelesaikan masalah HAM di Indonesia. Komnas HAM saat ini sedang melakukan rekruitmen 123 CPNS dan melakukan seleksi terbuka untuk 4 Kepala Biro yang ada di Sekretariat Jenderal Komnas HAM. (Andrie DJ)
Short link