Dua aktivis HAM berbeda generasi dan lain negara meraih Nobel Perdamaian 2018. Mereka adalah Nadia Murad (25) dari Irak dan Denis Mukwege (63) dari Kongo.
Keduanya dinilai memberikan kontribusi luar biasa atas keberanian, kegigihan, dan kampanye yang efektif terhadap para korban kekerasan seksual serta penerapan pemerkosaan sebagai senjata perang.
"Kami mengagumi kalian melebihi kata-kata," ujar Michelle Bachelet, Komisioner Tinggi HAM PBB, sebagai dimuat di Kompas (10/10).
Denis Mukwege telah menjadi saksi atas kejahatan seksual selama 20 tahun di Kongo. Puluhan ribu perempuan korban kejahatan seksual dirawat dan ditangani oleh Denis dan timnya, sehingga ia sempat menjadi sasaran pembunuhan.
Sementara itu, Nadia Murad adalah korban dari kekejian dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS). Ia adalah bagian dari kelompok minoritas Yazidi di Irak. Dengan pengalamannya itu, ia tiada henti menyemangati para korban agar tegar menjalani hidup. Menurut PBB, 5.000 orang kelompok minoritas Yazidi dibunuh oleh kelompok NIIS pada 2014, yang disebut oleh PBB sebagai genosida.
Nadia Murad menjadi warga Irak pertama yang meraih Nobel Perdamaian. (MDH/Kompas)
Short link