Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah menghadiri peresmian Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum. Gerakan ini dibuat untuk memastikan warga yang punya hak pilih dapat menyalurkan hak pilihnya di pemilu 2019.
"Kenapa kami perlu mencanangkan Gerakan Melindungi Hak Pilih, harapannya untuk mendapatkan data pemilih yang baik," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat (5/10/2018)
Pada tahap awal ini, KPU memastikan seluruh pemilih memenuhi syarat untuk bisa menggunakan hak pilihnya.
"Hari ini kita baru masuk tahap awal, yaitu memastikan semua memenuhi syarat sebagai pemilih masuk dan ada dalam DPT. KPU sudah melakukannya 2 kali, pertama tanggal 5 dan 16 tapi untuk catatan dan kesempurnaan, kami selalu membuka diri," kata Arief.
KPU hari ini masih membutuhkan dan memerlukan dukungan dari Bapak dan Ibu sekalian. Membutuhkan dukungan dari partai politik sebagai peserta pemilu, kami tidak mungkin melakukannya sendiri, kerja sama dengan partai politik Bawaslu dan Dukcapil, tambah Arif.
“Pembentukan forum koordinasi pemuktahiran data pemilih dan peresmian gerakan melindungi hak pilih (#GMHP) merupakan bentuk tindak lanjut KPU seluruh Indonesia menindaklanjuti surat KPU RI Nomor 1099 tentang penyempurnaan DPT HP 1, sebagaimana disampaikan bahwa ini bagian upaya KPU RI untuk memaksimalkan dalam rangka melindungi hak pilih daripada warga dan masyarakat di Pemilu 2019," jelas Arif.
Dalam acara itu, Arief didampingi seluruh komisioner KPU. Selain itu, hadir pula Ketua Komisi II Zainuddin Amali, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, dan anggota DKPP Alfitra Salamm.
Acara juga dihadiri oleh perwakilan partai politik serta KPU provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia. (Egi)
Short link