File Pengumuman download Klik disini
Iklan Lowongan PENERIMAAN ASISTEN PENELITI KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA TAHUN TA 2018 (POKJA)
Kamis, 26 Januari 2018
PENGUMUNAN
Nomor : 010/S.0.3.4/I/2018
IKLAN LOWONGAN
PENERIMAAN Asisten Peneliti
KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA TAHUN TA 2018 (POKJA)
Sehubungan Dengan Pelaksanaan Kegiatan Program Kajian dan Penelitian TA 2018, membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk mendaftar sebagai ASISTEN PENELITI pada Biro Dukungan Pemajuan HAM Komnas HAM Tahun 2018 (POKJA) yang akan ditempatkan di kantor pusat Jakarta sebanyak 3 (tiga) orang, Dengan OPSI perpanjangan masa kerja selama 1 (satu) Tahun, Jika dinilai MEMUASKAN.
A. UMUM
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
3. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK dari Kepolisian Resort (Polres) setempat;
4. Disukai Memiliki Pengalaman Penelitian.
B. JABATAN DAN PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN
1. Asisten Peneliti (3 Orang)
a. Laki-laki / Perempuan, usia minimal 18 tahun dan maksimal 40 tahun.
b. Pendidikan SI dan/atau sederajat (jurusan Ilmu Hukum, Ekonomi dan Ilmu-Ilmu Sosial )
c. Indeks Prestasi Kumulatif Minimal : 2.75
d. Pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai asisten peneliti
e. Mampu berbahasa Indonesia dan Inggris dengan baik
f. Mampu mengoperasionalkan komputer dengan baik.
g. Tekun, teliti, ramah dan kooperatif serta memiliki inisiatif kerja.
h. Dapat bekerja dengan baik dalam Tim/Kelompok
C. PROSES DAN PROSEDUR LAMARAN
1. Surat lamaran diketik dan mencantumkan alamat pelamar beserta nomor telepon, email yang bisa dihubungi.
2. Fotocopy Ijasah dan transkrip nilai yang dilegalisir Pejabat yang berwenang.
3. Asli dan fotocopy dilegalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian
Resort (Polres) yang masih berlaku.
4. Fotocopy Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah (Puskesmas/RS Pemerintah)
yang masih berlaku.
5. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar.
6. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
7. Berkas lamaran ditujukan kepada :
PANITIA PENERIMAAN ASISTEN PENELITI Pelaksanaan Kegiatan Program Kajian
dan Penelitian TA 2018 (POKJA), SEKRETARIAT JENDERAL KOMNAS HAM
TAHUN ANGGARAN 2018
Up. Kepala Plh Biro Dukungan Pemajuan HAM
Jalan Latuharhary No.4B Menteng Jakarta Pusat
D. LAIN-LAIN
1. Pengumuman ini berlaku sejak tanggal 26 Januari s.d 2 Februari 2018, Surat Lamaran
paling lambat diterima 2 Februari 2018 (stempel Cap Pos) jam 24.00 WIB
Komnas untuk antar langsung jam 16.00 WIB, Email : [email protected]
2. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan sekaligus panggilan untuk test wawancara (dapat
dilihat di website Komnas HAM) pada Senin, tanggal 5 Februari 2018.
3. Seleksi melalui 2 (dua) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
a) Seleksi Administrasi
b) Wawancara
4. Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi berkas lamaran tidak
dikembalikan dan menjadi hak milik Sekretariat Jenderal Komnas HAM.
5. Pelamar atau peserta seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
7. Keputusan Tim Seleksi Penerimaan ASISTEN PENELITI Pelaksanaan Kegiatan Program
Kajian dan Penelitian TA 2018 (POKJA), SEKRETARIAT JENDERAL KOMNAS HAM
TAHUN ANGGARAN 2018 bersifat Mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 26 Januari 2018
TTD
Plh Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM
Iklan Lowongan PENERIMAAN ASISTEN PENELITI KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA TAHUN TA 2018 (POKJA)
Kamis, 26 Januari 2018
PENGUMUNAN
Nomor : 010/S.0.3.4/I/2018
IKLAN LOWONGAN
PENERIMAAN Asisten Peneliti
KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA TAHUN TA 2018 (POKJA)
Sehubungan Dengan Pelaksanaan Kegiatan Program Kajian dan Penelitian TA 2018, membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk mendaftar sebagai ASISTEN PENELITI pada Biro Dukungan Pemajuan HAM Komnas HAM Tahun 2018 (POKJA) yang akan ditempatkan di kantor pusat Jakarta sebanyak 3 (tiga) orang, Dengan OPSI perpanjangan masa kerja selama 1 (satu) Tahun, Jika dinilai MEMUASKAN.
A. UMUM
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
3. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK dari Kepolisian Resort (Polres) setempat;
4. Disukai Memiliki Pengalaman Penelitian.
B. JABATAN DAN PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN
1. Asisten Peneliti (3 Orang)
a. Laki-laki / Perempuan, usia minimal 18 tahun dan maksimal 40 tahun.
b. Pendidikan SI dan/atau sederajat (jurusan Ilmu Hukum, Ekonomi dan Ilmu-Ilmu Sosial )
c. Indeks Prestasi Kumulatif Minimal : 2.75
d. Pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai asisten peneliti
e. Mampu berbahasa Indonesia dan Inggris dengan baik
f. Mampu mengoperasionalkan komputer dengan baik.
g. Tekun, teliti, ramah dan kooperatif serta memiliki inisiatif kerja.
h. Dapat bekerja dengan baik dalam Tim/Kelompok
C. PROSES DAN PROSEDUR LAMARAN
1. Surat lamaran diketik dan mencantumkan alamat pelamar beserta nomor telepon, email yang bisa dihubungi.
2. Fotocopy Ijasah dan transkrip nilai yang dilegalisir Pejabat yang berwenang.
3. Asli dan fotocopy dilegalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian
Resort (Polres) yang masih berlaku.
4. Fotocopy Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah (Puskesmas/RS Pemerintah)
yang masih berlaku.
5. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar.
6. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
7. Berkas lamaran ditujukan kepada :
PANITIA PENERIMAAN ASISTEN PENELITI Pelaksanaan Kegiatan Program Kajian
dan Penelitian TA 2018 (POKJA), SEKRETARIAT JENDERAL KOMNAS HAM
TAHUN ANGGARAN 2018
Up. Kepala Plh Biro Dukungan Pemajuan HAM
Jalan Latuharhary No.4B Menteng Jakarta Pusat
D. LAIN-LAIN
1. Pengumuman ini berlaku sejak tanggal 26 Januari s.d 2 Februari 2018, Surat Lamaran
paling lambat diterima 2 Februari 2018 (stempel Cap Pos) jam 24.00 WIB
Komnas untuk antar langsung jam 16.00 WIB, Email : [email protected]
2. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan sekaligus panggilan untuk test wawancara (dapat
dilihat di website Komnas HAM) pada Senin, tanggal 5 Februari 2018.
3. Seleksi melalui 2 (dua) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
a) Seleksi Administrasi
b) Wawancara
4. Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi berkas lamaran tidak
dikembalikan dan menjadi hak milik Sekretariat Jenderal Komnas HAM.
5. Pelamar atau peserta seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
7. Keputusan Tim Seleksi Penerimaan ASISTEN PENELITI Pelaksanaan Kegiatan Program
Kajian dan Penelitian TA 2018 (POKJA), SEKRETARIAT JENDERAL KOMNAS HAM
TAHUN ANGGARAN 2018 bersifat Mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 26 Januari 2018
TTD
Plh Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM
Short link