Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga memberikan materi di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera dengan topik “Hukum dan Kelompok Minoritas” pada Senin (17/9).
Sandra menyampaikan bahwa Komnas HAM selalu berusaha melakukan yang terbaik dalam menjalankan setiap mandatnya, khususnya terkait dengan hukum dan kelompok minoritas.
Di dalam kelas tersebut juga terdapat mahasiswa penyandang disabilitas yang sangat antusias dengan pelajaran itu. Sandra memberikan bonus materi tentang hak-hak penyandang disabilitas kepada ketiganya.
Kegiatan yang berlangsung selama dua jam itu mendapat tanggapan yang bagus dari seluruh mahasiswa dan pengurus-pengurus perguruan tinggi hukum tersebut.
“Topiknya tentang hak-hak minoritas enarik dan sangat menginspirasi. Mudah-mudahan menginspirasi para calon pembaharu Hukum di Jentera," ujar Bivitri Susanti, pengajar Jentera.
"Saya senang bisa berbagi pengetahuan dengan sekolah tinggi hukum yang serius. Kagum dengan keseriusan Jentera memfasilitasi mahasiswa penyandang disabilitas tuli. Kalau Jentera bisa memenuhi hak asasi manusia, anda pun bisa dan kita semua bisa," cetus Sandra.
Kegiatan seperti ini sering dilakukan oleh Komnas HAM guna memberikan penyuluhan sekaligus pemahaman kepada seluruh lapisan masyarakat.
Hal ini sangat penting diberikan kepada tunas-tunas pembaharu hukum, penegak sekaligus pembuat kebijakan hukum agar nantinya dalam penerapan hukum yang berlaku tetap tidak mengesampingkan hak-hak asasi manusia.
Para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya wajib melihat hak-hak asasi manusia, dan masyarakat sipil memperoleh hak-haknya tanpa melanggar hukum yang berlaku, papar Sandra.
"Keselarasan dalam menjalankan bagiannya masing-masing itulah tujuan dari pemerataan pemahaman tentang HAM karena HAM untuk kita semua," ujar Sandra. (Rifai)
Short link