Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menerima kunjungan studi dari Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang).
Kunjungan yang dilakukan pada Rabu, 26 September 2018 ini, merupakan kegiatan rutin dari berbagai kampus seperti yang rutin diterima oleh Komnas HAM, terutama oleh Bagian Dukungan Penyuluhan.
Penerimaan kunjungan dilakukan oleh Ketua Komnas HAM, Ahamd Taufan Damanik, didampingi oleh Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM, Indahwati, dan para Penyuluh HAM yaitu Adrianus Abiyoga, Kurniasari Novita Dewi, Yuli Asmini, dan Sri Rahayu.
Dikarenakan jumlah mahasiswa yang hadir adalah 100 orang namun ruangan dan kursi di Komnas HAM yang terbatas, maka penerimaan kunjungan dibagi menjadi dua gelombang. Masing-masing gelombang berjumlah 50 orang mahasiswa dengan didampingi oleh dosen-dosen pembimbing.
Acara dimulai dengan pengantar oleh Ketua Rombongan sekaligus dosen Fakultas Syariah UIN Malang, Imam Sukadi. Imam Sukadi menjelaskan bahwa rombongan adalah mahasiswa semester 7 yang sebentar lagi akan menyusun tugas akhir berupa skripsi. "Kunjungan ke Komnas HAM untuk membuka peluang agar mahasiswa UIN Malang yang berniat melakukan skripsi mengenai HAM dapat didukung oleh Komnas HAM," ujar Imam.
Pengantar dari Imam Sukadi ini mendapat respon positif dari Ketua Komnas HAM dalam pemberian sambutan sekaligus pembukaan secara resmi penerimaan kunjungan. Ketua Komnas HAM menyampaikan kebahagiaan atas kehadiran mahasiswa-mahasiswa UIN Malang ini.
"Kehadiran mahasiswa UIN Malang di Komnas HAM menunjukkan bahwa perhatian kampus UIN Malang terhadap isu-isu HAM sangat tinggi," kata Taufan.
Menurut Ketua Komnas HAM, ada banyak kampus yang tidak memposisikan HAM sebagai isu penting dalam perkembangan akademis. Studi-studi tentang HAM masih sedikit dan mahasiswa yang menempatkan isu HAM sebagai topik dalam tugas akhir (skripsi) pun masih terbatas.
Ketua Komnas HAM berharap semakin banyak kajian HAM di dunia kampus, terlebih kajian tentang HAM dalam pandangan Islam.
Penyerahan cinderamata dari Komnas HAM kepada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan sebaliknya menjadi tanda penutupan acara pembukaan dan sambutan kunjungan studi.
Acara dilanjutkan dengan pemutaran film mengenai HAM dasar dan kelembagaan Komnas HAM yang diteruskan dengan sesi tanya jawab. Mahasiswa UIN Malang sangat antusias untuk bertanya dan mendiskusikan terkait HAM, mulai dari HAM yang universal, isu-isu LGBT, penanganan teroris oleh polisi, hukum adat dan hak masyarakat adat, sampai pada isu tentang fanatik buta yang saat ini sedang memanas di Indonesia.
Hal yang cukup menjadi perhatian adalah pertanyaan dari mahasiswa UIN MMI Malang asal Malaysia, Husen. Pertanyaan Husen adalah “apakah saya sebagai warga negara asing memiliki HAM?”. Pertanyaan tersebut dijawab oleh Kurniasari Novita Dewi dengan cara yang menyenangkan dan efektif, bahwa setiap orang tanpa memandang negara melekat pada dirinya HAM. (Ayu)
Short link