Kabar Latuharhary

Peningkatan Jejaring Kerjasama dengan Pemprov Maluku

Pembenahan tata kelola kelembagaan menjadi salah satu prioritas Komnas HAM, termasuk optimalisasi keberadaan dari Kantor Perwakilan Komnas HAM di daerah.

Dalam kaitan dengan itu, Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga pada 20 Agustus 2018 telah dengan bertemu Gubernur Maluku, Said Assagaf. 

Pertemuan itu bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk koordinasi antara kantor perwakilan Komnas HAM di Maluku dalam proses penyelesaian kasus-kasus HAM dengan pihak Pemprov dan jajarannya. 

Dalam pertemuan tersebut  Gubernur dan jajarannya mengungkapkan apresiasinya terhadap kantor perwakilan Komnas HAM Maluku yang telah membangun hubungan koordinatif untuk mengatasi persoalan-persoalan HAM di Maluku.

“Kehadiran kantor perwakilan Komnas HAM di Maluku dalam mengatasi persoalan HAM sangat penting. Kami apresiasi untuk mereka yang selalu berkoordinasi dengan kami dalam penyelesaian persoalan HAM di Maluku,” ungkap Said Assagaf.
  
Dalam kesempatan ini pihak Komnas HAM juga membahas mengenai gedung kantor perwakilan Maluku yang merupakan asset milik Pemprov. Gubenur Assagaf menyatakan akan memberikan perpanjangan izin pinjam-pakai gedung tersebut untuk kantor perwakilan Maluku. Lebih lanjut, proses  izin akan dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku dengan Kesekjenan Komnas HAM.
 
Komnas HAM melaksanakan program reformasi tata kelola kelembagaan Komnas HAM melalui penguatan kelembagaan di enam kantor perwakilan.

Proses penguatan kantor perwakilan diawali dengan pemetaan sosial(social mapping) para pemangku kepentingan. Para pemangku kepentingan yang diidentifikasi adalah Pemerintah Provinsi, Kepolisian Daerah, Kelompok Masyarakat Sipil, Akdemisi, dan Pemerintah Kota.(IBN)
Short link