Pada Senin, 3 September 2018, Komnas HAM menerima kedatangan rombongan mahasiswa dan dosen dari Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Jakarta, dan Universitat Leipzig-Jerman.
Kunjungan ke KOMNAS HAM ini merupakan bagian dari program "Law & Culture 2018" yang diselenggarakan oleh FISIP UNJ dan DAAD (Germany Academic Exchange Service). Selain ingin mengetahui tentang hak asasi manusia, secara khusus mereka juga ingin mengetahui tentang kerja-kerja Komnas HAM terkait dengan reformasi Lembaga Permasyarakatan.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik yang menerima peserta dan membuka acara menyambut baik kedatangan peserta dan menjelaskan tentang mandat dan fungsi Komnas HAM.
Selain Ketua Komnas HAM, acara ini dihadiri oleh Amiruddin, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, serta Beka Ulung Hapsara, Komisioner Bidang Pendidikan dan Penyuluhan.
Beka memberikan pemaparan mengenai tujuan, struktur, dan tugas dari Komnas HAM. Ia juga menjelaskan mengenai capaian-capaian dan kendala yang dialami oleh Komns HAM. Terkait dengan lembaga pemasyarakatan, Komnas HAM menyampaikan pemantauan yang pernah dilakukan dan bagaimana Komnas HAM saat ini membangun National Prevention Mechanism (NPM) untuk mencegah penganiyaan atau penyiksaan di tempat-tempat penahanan.
Peserta dari ketiga universitas sangat antusias mengenai penegakan dan sosialisasi HAM di Indonesia, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang ditujukan kepada Komnas HAM. Pembahasan dimulai dari kasus-kasus intoleransi, pelanggaran HAM hingga pelanggaran HAM berat masa lalu.
Diskusi juga membahas mengenai mandat Komnas HAM dan bagaimana pemaknaanya. Lebih lanjut, Komnas HAM menekankan perlunya keinginan politik dari pemerintah untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu dan kontemporer serta membawanya ke proses yudisial.
Kemudian terdapat kuis untuk peserta kunjungan dengan hadiah menarik. Acara diakhiri dengan penyerahan cendera mata dari masing-masing universitas ke Komnas HAM dan foto bersama. (Arung)
Short link