Kabar Latuharhary

Kerjasama bagi Keamanan dan Perlindungan Pembela HAM

Buruknya perlindungan atas pembela HAM mendorong adanya kerjasama antara Komnas HAM dan Yayasan Perlindungan Insan Indonesia (YPII). Kerjasama itu dituangkan dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Direktur Operasional YPII Damairia Pakpahan di Jakarta pada Senin (3/9).


Dalam kerjasama itu, kedua belah pihak akan bersama mengarusutamakan perpektif pembela HAM dalam program dan kegiatan di Komnas HAM, baik dalam aspek pemajuan maupun penegakan HAM.

Ahmad Taufan menyambut baik kerjasama itu dan meminta adanya implementasi kegiatan yang lebih menyentuh dan kongkret. 

Sementara Damairia meyampaikan bahwa sebenarnya kerjasama antara kedua lembaga sudah berlangsung sejak 2016, namun baru diadakan MoU pada saat ini. "Pada 2015, Komnas HAM sudah menerbitkan peraturan tentang prosedur perlindungan atas pembela HAM.

Kerjasama kedua lembaga juga didorong oleh adanya momentum menjelang 20 tahun Deklarasi PBB tentang Pembela HAM pada 9 Desember 2018 atau juga dikenal sebagai Hari Pembela HAM.

Setelah penandatanganan MoU diadakan Dialog Kebijakan tentang pembela HAM yang dihadiri oleh Ketua Komnas HAM, Wakil Ketua Hairansyah, Komisioner Beka Ulung Hapsara dan Komisioner Munafrizal Manan. Turut hadir pula komisioner dan staf dari Komnas Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Lantas, pada 3-6 September 2018, diselenggarakan Pelatihan Keamanan dan Perlindungan Pembela HAM yang diikuti oleh jajaran staf Komnas HAM baik dari Jakarta maupun enam kantor perwakilan. 

Staf Komnas HAM adalah termasuk dalam kategori pembela HAM oleh karena melekat dalam tugasnya melakukan promosi, pendidikan, dan perlindungan bagi HAM sebagaimana diatur dalam UU tentang Hak Asasi Manusia. (MDH) 

Short link