Presiden Joko Widodo bertemu dengan Komnas HAM di Istana Merdeka pada Jumat, 8 Juni 2018. Pertemuan selama satu jam itu terutama membicarakan tentang penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran berat HAM yang telah diselidiki oleh Komnas HAM.
Dalam pertemuan, Komnas HAM yang diwakili oleh enam orang komisioner, yaitu Ahmad Taufan Damanik, Hairiansyah, Sandra Moniaga, Beka Ulung Hapsara, Mohamad Choirul Anam dan Amirudin, menyampaikan bahwa Komnas HAM telah menyelesaikan penyelidikan atas 10 kasus yang diduga adalah pelanggaran berat HAM dan telah diserahkan berkasnya ke Kejaksaan Agung.
Komnas HAM meminta supaya Kejaksaan Agung menindaklanjutinya dengan penyidikan sebagaimana diatur di dalam UU tentang Pengadilan HAM. Turut hadir juga Ketua LPSK Abdul Haris Samendawai.
Dalam pertemuan itu, Presiden Joko Widodo menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut dari kasus yang paling siap untuk diselesaikan. Presiden juga menekankan aspek-aspek lain yang harus diperhatikan terkait dengan penyelesaian kasus, baik secara sosial dan ekonomi.
Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi menunjukkan ketegasannya untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Menyertai Presiden Jokowi dalam pertemuan itu yakni Jaksa Agung M Prasetyo, Kepala KSP Moeldoko, Menkumham Yasona Laoly dan Mensesneg Pratikno.
Selain membahas kasus, Komnas HAM juga meminta dukungan dari Presiden Jokowi untuk menguatkan kelembagaan Komnas HAM. (MDH)
Short link