Komnas HAM dan Divisi Hukum Polri mengadakan kegiatan diskusi tentang optimalisasi fungsi Polri dalam menegakkan HAM, pada Kamis, 24 Mei 2018.
Diskusi tersebut dihadiri oleh 34 kepala bidang hukum Kepolisian Daerah se Indonesia. Hadir dalam kesempatan tersebut pimpinan Komnas HAM dan mabes Polri.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Guntur Laupe, yang dalam sambutannya mendorong implementasi HAM dalam mewujudkan Polri yang promoter.
Dalam diskusi, diisi oleh pemaparan dari komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dan perwakilan dari Kemitraan. Komisioner Beka menyampaikan tentang norma dan standar HAM dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Polri. "Komnas HAM telah menjalin kerjasama dengan mabes Polri dan beberapa Polda untuk menyebarluaskan nilai dan prinsip HAM supaya dilaksanakan oleh setiap anggota Polri," papar Beka.
Selama 2018, ini adalah kegiatan yang ketiga kerjasama Komnas HAM dan Divkum Polri. Sebelumnya telah dilaksanakan penyuluhan HAM untuk Direktorat Sabhara dan Direkrorat Tahti Polda se Indonesia.
Selanjutnya, Komnas HAM dan Polri akan terus bersinergi untuk mendorong implementasi prinsip dan norma HAM bagi Polri dari tingkat pusat hingga daerah. (MDH)
Short link