Kabar Latuharhary

20 Tahun Reformasi, Kasus Pelanggaran Berat HAM Belum Tuntas

Pada 21 Mei 2018, bangsa Indonesia telah memasuki dan menjalani 20 tahun era Reformasi. Era itu dimulai oleh mundurnya Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 yang lalu.
 
Mundurnya penguasa Orde Baru setelah berkuasa selama 32 tahun itu adalah hasil dari gerakan dan tekanan para mahasiswa serta elemen lainnya yang menginginkan adanya perubahan dan perbaikan iklim demokrasi dan penegakan HAM.

Era Reformasi yang membawa bangsa kita pada kebebasan sipil dan politik, dicapai dengan perjuangan yang menelan korban jiwa dan luka-luka. Peristiwa itu lantas diduga sebagai bentuk dari dugaan pelanggaran berat HAM. Diantaranya yakni Kerusuhan Mei 1998, Tragedi Trisakti dan Semanggi, dan Penculikan Para Aktivis Pro Demokrasi.

Pemerintahan paska Soeharto telah berjanji untuk menangani dan menyelesaikan peristiwa yang berdasarkan penyelidikan Komnas HAM menurut UU tentang Pengadilan HAM itu diduga merupakan pelanggaran berat HAM. Namun sampai dengan saat ini, belum ada kemajuan atas proses penegakan hukum berbagai peristiwa tersebut.

Sebagai bagian dari menagih janji pemerintah dalam menuntaskan kasus-kasus itu, pada 21 Mei 2018, Komnas HAM menerima para aktivis 1998. Mereka datang untuk menanyakan kelanjutan penyelesaian kasus-kasus tersebut karena telah menjadi janji pemerintah dan menjadi utang bangsa.

Menanggapinya, Komisioner Beka Ulung Hapsara yang menerima kedatangan para aktivis 1998 itu mengatakan, bahwa penyelesaian peristiwa dugaan pelanggaran berat HAM di masa lalu menjadi prioritas Komnas HAM. 

"Komnas HAM telah melaksanakan wewenangnya melakukan penyelidikan, dan saat ini prosesnya berada di ranah Kejaksaan Agung selaku penyidik dan penuntut," jelas Beka.

Beka melanjutkan bahwa Komnas HAM terus berkoordinasi dengan Kejagung dan Komisi III DPR untuk mencari alternatif penyelesaian, termasuk dengan membentuk tim bersama antara Komnas HAM dan Kejagung untuk menindaklanjuti temuan Komnas HAM.

Para aktivis 1998 yang datang ke Komnas HAM diantaranya adalah Hengky Irawan, Irwansyah, dan Abdullah Taruna. (MDH)
Short link