Komnas HAM diminta untuk melaksanakan rekomendasi yang dihasilkan oleh Asia Pasific Forum of Human Rights Institution (APF) untuk meningkatkan efektifitas dan penguatan kelembagaan. Demikian disampaikan oleh Chris Sidoti dari APF pada pertemuan dengan pimpinan dan para pejabat struktural Komnas HAM pada Jumat, 27 April 2018. Hadir pula dalam kegiatan tersebut mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Erry Rijana Harjapamengkas.
Rekomendasi itu dirumuskan setelah Chris Sidoti yang didampingi oleh Nick dari UNDP melakukan diskusi dan wawancara mendalam dengan para pihak terkait di Komnas HAM dan para pemangku kepentingan lain selama lima hari, dari 23-26 April 2018.
Kegiatan ini adalah untuk melakukan reviu atas kapasitas Komnas HAM sebagaimana pernah dilakukan oleh APF pada 2014 yang lalu, dan melihat hasilnya pada 2018 ini. “Secara umum, masalah yang dihadapi Komnas HAM masih sama, ada perkembangan yang baik namun banyak juga persoalan internal yang belum tertangani dengan baik,” ujar Chris.
Pihak-pihak yang ditemui oleh APF, di luar Komnas HAM, adalah para pejabat di Kantor Staf Presiden, Kementerian Hukum dan HAM, Markas Besar Polri, UNESCO, Ombudsman, Komnas Perempuan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan kalangan organisasi masyarakat sipil.
Menurut Chris, pada umumnya kesan dan dukungan para pemangku kepentingan tersebut pada Komnas HAM sangat baik dan positif, supaya Komnas HAM menjadi lembaga yang lebih kuat dan efektif dalam menjalankan mandat dan fungsinya.
“Komnas HAM perlu memperkuat hubungan dan kerjasama dengan Kantor Staf Presiden sebagai mitra strategis dalam kerja-kerja hak asasi manusia,” ujar Chris.
Selain itu, papar Chris, pihak Polri sangat mengapresiasi kerjasama dengan Komnas HAM dalam meningkatkan kapasitas anggota Polri, serta UNESCO yang bekerjasama dengan Komnas HAM mengembangkan instrument monitoring pencapaian SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan).
Menanggapi paparan tersebut, Erry Rijana menyampaikan bahwa Komnas HAM harus mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada dan membangun kapasitas Teknologi Informasi yang kuat. “Hal ini diantaranya untuk membangun database HAM yang kuat,” ujar Erry, yang menjadi Ketua Tim Pembenahan Tata Kelola Kelembagaan Komnas HAM.
Sedangkan Sekretaris Jenderal Komnas HAM Tasdiyanto menyampaikan, bahwa saat ini sedang disusun dan diajukan Peraturan Presiden terkait dengan manajemen sumber daya manusia Komnas HAM. “Perpres ini nantinya akan menjadi landasan diantaranya bagi para pegawai non PNS, pembentukan jabatan fungsional tertentu seperti penyelidik, dan penguatan mandat kantor perwakilan.,” kata Tasdiyanto.
Lebih lanjut Chris menjelaskan, rekomendasi APF nantinya diantaranya terkait dengan perlunya Komnas HAM melakukan reviu terhadap struktur lembaga supaya mampu mendukung kerja Komnas HAM yang efektif. Selain itu, membangun kepemimpinan dan kohesi para komisioner, penguatan mandat kantor perwakilan, profesionalisme staf, penguatan fungsi dan mandat Komnas HAM, dan pembaruan Rencana Strategis Komnas HAM.
Secara umum, kata Chris, hasil dari asesmen ini akan disusun dalam bentuk laporan dan akan disampaikan ke Komnas HAM untuk mendapatkan tanggapan sebelum menjadi laporan dan rekomendasi resmi. (MDH)
Short link