Deklarasi Pilkada Damai, Pilkada yang ramah Hak Asasi Manusia (HAM)
digelorakan dari aula lantai II kantor Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur
(KPU Jatim), Kamis (19/4).
Dalam rangkaian
deklarasi tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan
KPU Jatim bersama-sama mendeklarasikan jaminan hak dipilih dan memilih. Hadir perwakilan dari Komnas HAM, yaitu Komisioner Mochamad Choirul Anam dan Agus Suntoro.
Deklarasi dibuka langsung oleh
Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, yang didampingi oleh Staf Divisi Teknis KPU
Jatim, Muhammad Arbayanto. Hadir pula dalam acara deklarasi ini Bawaslu
Jatim, Toton Suhariyono dan Kasubdit 1 Intelkam Polda Jatim, AKBP
Asmoro.
Divisi Teknis KPU Jatim, sekaligus
pengantar acara deklarasi, Muhammad Arbayanto menyatakan untuk menjaga
hak pilih masyarakat tetap aman dan Pilkada bisa berjalan dengan damai.
Ada beberapa aspek kerawanan, seperti dari sisi penyelenggaran yang
potensi kerawan bisa terjadi dalam pemilih khusus ataupun TPS khusus,
seperti Rutan dan Lapas.
Selain sisi
penyelenggaraan, dia menyebutkan aspek kerawaan juga bisa dilihat dari
sisi pengawasan dan kemurnian suara. Kerawanan ini tidak hanya
disebabkan karena kecurangan, melainkan juga bisa dikarenakan petugas
penyelenggara, seperti PPS atau PPK yang lalai, kurang kompeten dan
tidak profesional.
“Hak pilih masyarakat tentu
harus dijamin dalam Pilgub Jatim nanti, karena memang merupakan bagian
dari HAM,” ujarnya.
Sementara itu,
Komisioner Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam berpandangan bahwa beberapa
permasalahan terkait HAM, tidak semata-mata karena rendahnya kinerja
KPU. Dia menilai banyak permasalahan yang hadir dikarenakan memang
aturan-aturan yang ada dan belum menjangkau ke sana. Mengingat hak pilih
adalah hak konstitusional, maka hambatan regulasi dan kebijakan tidak
boleh menghalangi implementasi nya.
Dia
menyebutkan, dengan terjaminnya hak pilih masyarakat dalam Pilgub Jatim
nanti. Harapannya seluruh tahapan bisa terjaga hingga sampai akhir.
Sekaligus dia menginginkan agar Provinsi Jawa Timur menjadi contoh
Pilkada yang damai, serta menjamin hak pilih seluruh lapisan masyarakat.
“Kami
ditugaskan ke Jawa Timur untuk mengawasi terkait Hak Asasi Manusia
dalam Pilkada, sekaligus juga melakukan deklarasi bersama,” urainya.
Dengan
adanya deklarasi bersama berkaitan dengan Pilkada Ramah HAM. Anam
menghimbau bagi semua pihak terutama jajaran yang bersentuhan langsung
dengan Pilkada serentak, untuk lebih menjamin hak pilih dan dipilih,
serta menjamin pemenuhan hak pilih bagi kelompok rentan dan minoritas.
Selain
itu, pihak terkait juga harus mengawasi penyelenggaraan pilkada,
termasuk kampanye berdimensi sara, diskriminasi ras dan etnis. Terlebih
juga, melakukan mitigasi penanganan konflik dan pengamanan dalam
penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2018.
“Itu semua harus dilakukan guna menciptakan Pilkada yang lebih bermartabat, tanpa diskriminasi dan damai,” pungkasnya.
Sedangkan
Bawaslu Jawa Timur menyatakan kesiapan dan terus menerus melakukan
pengawasan penyelenggaraan pilkada, termasuk melawan kampanye
diskriminasi dan ujaran kebencian. Bahkan secara aktif menggelar
komitmen mulai dari santri hingga masyarakat luas untuk melakukan
pengawasan.
Sedangkan Polda Jatim secara
khusus memberikan pengawasan terhadap media sosial dengan tim cyber guna
mendeteksi ujaran kebencian dan melawan hoax. Di aspek pengamanan sudah
dijamin dan disiapkan mitigasi jika terjadi konflik. (Asun)
Short link