Komnas HAM dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengawasan Pelaksanaan Pilkada dan Pemilu yang Berwawasan HAM pada Senin, 9 April 2018, di Jakarta.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Ketua Bawaslu Abhan.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan bahwa penandatanganan MoU dengan Komnas HAM bertepatan dengan 10 tahun usia Bawaslu. "Di periode ke tiga kepemimpinan Bawaslu ini menjadi tantangan untuk melaksanakan mandat kami secara optimal," ujar Abhan.
Dalam MoU tersebut, Komnas HAM akan melaksanakan fungsi penegakan dan pemajuan HAM. Selain melakukan pemantauan hak pilih warga, juga akan menyusun modul pelatihan pengawasan pemilu berbasis HAM.
Selain dengan Komnas HAM, penandatanganan MoU juga dilakukan dengan Ombudsman RI dan Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca).
MoU yang ditandatangani antara Bawaslu dan Ombudsman terkait penanganan laporan dalam pengawasan pemilu. Sedangkan dengan PPUA Penca terkait dengan peningkatan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan pemilu yang aksesibel bagi penyandang disabilitas. (Egi)
Short link